Warga Grobogan Tangkap King Kobra 4 Meter

Ular king kobra sepanjang empat meter yang ditangkap warga. Foto: dok.humas poldajateng
GROBOGAN (Jatengdaily.com) – Warga di Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan, berhasil menangkap seekor ular king kobra yang sempat meresahkan warga setempat. Ular sepanjang sekitar empat meter ini ditangkap Supandi, seorang perangkat desa setempat dibantu warga lainnya.
Keberadaan ular yang punya bisa sangat mematikan tersebut beberapa waktu terakhir cukup meresahkan warga sekitar. Meski demikian, sejauh ini, warga belum ada yang berhasil menangkap ular tersebut.
Beberapa hari sebelumnya, seekor ular king kobra lainnya sempat terlihat di areal persawahan. Namun, ular ini akhirnya terpaksa dibunuh karena sangat agresif sehingga sulit ditangkap hidup-hidup dan membahayakan keselamatan orang.
Baca juga: “Tingkatkan Imun, Warga Grobogan Gelar Senam Germas”
“Dari keterangan warga, belum lama ini ada satu ekor ular dengan ukuran sedikit lebih kecil dibandingkan sama yang ditangkap hari ini,” kata Kapolsek Grobogan Iptu Parjin, Sabtu (5/12/2020).
Diperkirakan, ular yang dibunuh beberapa hari lalu merupakan pejantannya karena memiliki ukuran lebih kecil. Sedangkan ular yang bisa ditangkap hari ini diperkirakan merupakan betinanya. “Untuk ular yang berhasil ditangkap hari ini selanjutnya akan kita serahkan ke kantor Damkar Grobogan,” pungkasnya. yds