By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Zona Merah dari 28 jadi 50 Daerah, Pembelajaran Serius
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Zona Merah dari 28 jadi 50 Daerah, Pembelajaran Serius

Last updated: 2 Desember 2020 14:18 14:18
Jatengdaily.com
Published: 2 Desember 2020 14:18
Share
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Perkembangan penanganan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran serius untuk memperbaiki diri. Dari peta zonasi risiko per 29 November 2020, jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah cukup banyak. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan, daerah zona merah atau risiko tinggi naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota.

“Saya sangat kecewa karena jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnnya. Selain itu, jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis,” ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/12/2020).

Dari rincian peta zonasi, pada zona oranye atau risiko sedang jumlahnya meningkat menjadi 374 dari sebelumnya 345 kabupaten/kota. Zona kuning atau risiko rendah, menurun menjadi 75 dari 121 kabupaten/kota. Juga pada zona hijau tidak ada kasus baru menurun menjadi 6 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota. Dan zona hijau tidak terdampak juga menurun menjadi 9 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota.

“Keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai. Karena cepat atau lambat, anda akan menjadi penderita Covid-19, jika lengah dalam memproteksi diri, lingkungan ataupun keluarga anda,” himbau Wiku.

Bagi pemerintah daerah dan jajarannya, diminta lakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan harus dimasifkan, dan pelaksaanaan 3T yaitu testing (pemeriksaa), tracing (pelacakan) dan trearment (perawatan) di berbagai tatanan kesehatan di daerah.

“Kami berharap data ini bisa menjadi cermin bagi kita semuanya, baik pemerintah, maupun masyarakat untuk merefleksikan komitmen kita dalam mengendalikan Covid-19,” katanya. yds

You Might Also Like

Staf Ahli Menag: Jangan Jadikan Pernikahan sebagai Bahan Lelucon
Mau Kuliah, Bijaklah Pilih Jurusan, Jangan Karena Prestise
JakCloth Festival Lawang Sewu Dijadwalkan Ulang
Pilkades di Demak, Desa Tanpa PAdes Bingung Pembiayaan
Pengiriman Delapan Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia Berhasil Digagalkan
TAGGED:COVID-19satgas penanganan covid-19zona merah covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?