Loading ...

2.588 Istri Gugat Cerai Suami di Kota Semarang

30pa

Sebanyak 3.383 kasus perceraian di Semarang selama 2021, di antaranya 2.588 kasus istri yang menggugat cerai suami. Foto: adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kasus perceraian di Kota Semarang kurun tahun 2021 mencapai 3.383. Dari jumlah tersebut, terbanyak adalah gugatan istri pada suami yakni 2.588 kasus.

“Berdasarkan data kami sampai 29 Desem ber 2021, cerai talak (diajukan oleh suami) ada 795, kemudian cerai gugat (diajukan oleh istri) ada 2.588,” kata Panitera Muda Pengadilan Agama Kelas IA Semarang, Arifah S. Maspeke Kamis (30/12/2021).

Dia menyebut tiga faktor terbesar penyebab perceraian, antara lain perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab tertinggi dengan jumlah 2.393, meninggalkan salah satu pihak ada 376 dan faktor ekonomi ada 104.

“Penyebab cerai dari laporan yang masuk itu ada banyak faktor, tapi tiga kasus terbanyak dari ekonomi, perselingkuhan dan tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Selain tiga faktor tersebut ada juga terdapat alasan lain perceraian yaitu ada poligami, mabuk, zina, madat atau pemakai narkoba, judi,cacat badan, murtad, kawin paksa dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus perceraian tahun 2021 meningkat bila dibandingkan pada 2020 lalu hanya mencapai 3.200 perkara perceraian.

“Dari kasus yang perceraian yang masuk di 2021 sudah ada 2.876 kasus yang diputuskan,” pungkasnya. adri-yds

Facebook Comments Box
Baca Juga  Hangatnya Malam 17-an di RT 03 RW 03 Tambakaji: Dari Gotong Royong Hingga Musik yang Menyatukan