By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Anggota Komisi X Minta Pemerintah Urungkan Tarik Pajak Pendidikan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Anggota Komisi X Minta Pemerintah Urungkan Tarik Pajak Pendidikan

Last updated: 16 Juni 2021 14:53 14:53
Jatengdaily.com
Published: 16 Juni 2021 14:53
Share
Anggota Komisi X DPR RI Yoyok Sukawi. Foto: zia
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya berharap pemerintah mengurungkan niatnya untuk menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor pendidikan.

Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menarik PPN dari sektor pendidikan yang bersifat komersial.

Ada pun rencana pengenaan PPN terhadap jasa pendidikan tertuang dalam revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menurut anggota DPR RI yang kerap disapa Yoyok Sukawi ini, di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang rasanya tidak etis bila ada hal yang bersifat komersial di bidang pendidikan.

“Kabar soal penarikan PPN dari sektor pendidikan harus ditolak. Pemerintah harus mengkaji dan mengurungkan niatannya tersebut,” terang Yoyok Sukawi di Semarang, Rabu (16/6/2021).

“Ini masih pandemi lo, orang mau belajar masih susah, kok ada wacana seperti ini. Justru kalau bisa pemerintah harus fasilitasi anak-anak kita untuk belajar tanpa adanya hal-hal yang berbau komersial,” lanjut anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Yoyok juga tak lupa menanyakan sektor pendidikan komersial mana yang akan ditarik PPN oleh negara. Pasalnya, bidang penyelenggara pendidikan seperti bimbingan belajar atau pun sekolah swasta saat ini juga tengah kesusahan untuk bertahan.

“Yang komersial itu yang seperti apa? Lembaga bimbingan belajar atau sekolah swasta? Mereka ini bertahan di tengah pandemi susah lo dan mereka juga salah satu lapangan pekerjaan yang harus dipertahankan supaya tidak menambah pengangguran. Kalau beban mereka ditambah dengan PPN pasti akan lebih sulit untuk bertahan,” pungkas Yoyok. zia-yds

You Might Also Like

Pasar Induk MAJT- MAS Mulai Dibangun, Anggaran Rp27,183 Miliar
Mulai 1 Maret Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SKCK
Laga Perdana Liga 1; PSIS Ingin Menang, RANS Yakin Curi Poin
Partisipasi Pemilih Pilkada di Demak Meningkat, Capai Lebih 74 Persen
Pelaku Pencemaran Nama Baik Bupati Pemalang Ditangkap
TAGGED:Komisi X DPR RIPembatalan pajak pendidikanPPN PendidikanYoyok Sukawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?