Antisipasi Peningkatan Covid-19, ASN dan Pegawai Swasta Dilarang Mudik Nataru

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pemerintah telah menerapkan berbagai strategi pengendalian Covid-19 untuk menghadapi libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menetapkan larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun.

Hal ini untuk menekan peningkatan Covid-19 di Tanah Air.

Apalagi dari sejumlah pengalaman libur yang membuat masyarakat mudik, menimbulkan kenaikan kasus setelahnya.

Hal sama ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng untuk tidak mudik saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

”Intinya, tidak ada cuti, sehingga dilarang mudik,” jelasnya.

Hal itu diingatkan Ganjar agar tidak ada lonjakan mobilitas, sehingga berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.

Terkait kemungkinan penyekatan arus lalu lintas di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan belum melakukan kebijakan itu. Namun kalau terjadi peningkatan, bukan tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan kondisional untuk mengatur traffic. she