ASN Diminta Berkolaborasi dengan Pemda Sebagai Bentuk Pengembangan Pegawai

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, Selasa (30/11/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin. Foto: dok/adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) berkolaborasi menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah. Upaya tersebut untuk mengembangkan kompetensi para ASN.

“Kemenkumham dengan Pemda perlu menjalin simbiosis mutualisme antara ASN. Agar bisa bertukar informasi serta berkolaborasi mencerdaskan masyarakat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, Selasa (30/11/2021).

Dia menyebut dengan adanya pengembangan kompetensi, paling tidak bisa memastikan dan memelihara kemampuan pegawai untuk memenuhi kualifikasi yang berkontribusi optimal bagi organisasi. Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan pejabat eselon III dan IV akan diganti dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), untuk meningkatkan layanan birokrasi.

“Jadi bentuk pengembangan pegawai adalah pendidikan dan pelatihan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Asep Kurnia telah meneken nota kesepakatan antara BPSDM Hukum dan HAM dengan Pemprov Jateng soal program sinergitas pengembangan kompetensi ASN.

Prosesi penandatanganan berlangsung di Graha Yasonna H Laoly, Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Kita berharap teman-teman yang ada di kanwil akan digerakan untuk bisa membantu rekan-rekan yang di masing-masing pemda dan Pemprov Jateng,” kata Asep Kurnia.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi mengaku sedang mendorong pembentukan produk hukum dengan memperhatikan berbagai faktor.

“Sehingga pembentukannya harus memperhatikan berbagai aspek baik dari aspek sosial, budaya, agama. Jadinya apa yang nanti diundangkan, betul betul memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mencari kepastian hukum dan rasa keadilan,” terangnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman pohon sebagai upaya penghijauan di area Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Hadir pada kegiatan itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Perundang-undangan, Kepala Biro Kerjasama dan Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.

Tampak juga Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Pimti Pratama BPSDM Hukum dan HAM, dan Kantor Wilayah Jawa Tengah, para Kepala Balai Diklat baik dari Internal Kemenkumham dan Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng se-kota Semarang. adri-she