By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bermotif Cemburu, Pria Demak Bunuh Pacar yang Hamil 6 Bulan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bermotif Cemburu, Pria Demak Bunuh Pacar yang Hamil 6 Bulan

Last updated: 20 Agustus 2021 05:02 05:02
Jatengdaily.com
Published: 20 Agustus 2021 05:02
Share
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat memimpin gelar perkara kasus dugaan pembunuhan wanita hamil berlatar belakang cemburu. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Kalap mengetahui wanita yang baru dipacarinya empat bulan telah hamil enam bulan, HR (20) nekad menjerat kekasihnya itu menggunakan tali hingga tewas, Minggu (15/8/2021) lalu. Sadisnya lagi, warga Desa Sari Kecamatan Gajah itu membuang mayat korban di Sungai Wulan, hingga ditemukan warga pada keesokan harinya.

Berkat kesigapan polisi, bermodal keterangan sejumlah saksi, tersangka berhasil dibekuk dalam 24 jam. Terungkap, korban yang belakangan diketahui bernama Dewi Astutik (19) dibunuh tersangka karena cemburu.

Saat gelar perkara di Pendapa Satwika Polres Demak, Kamis (19/8/2021) Kapolres AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering pergi bersama pria lain. Karena menyangka telah selingkuh, Minggu sore pelaku mengajak korban ke sebuah hotel di Kudus menggunakan mobil.

“Sekitar pukul 21.30, pelaku dan korban melakukan hubungan intim dua kali sampai korban tertidur. Selanjutnya pukul 03.00 Wib pelaku bangun dan menjalankan niatnya dengan menjerat leher korban dengan tali jumper yang sudah disiapkan hingga lemas tak bergerak,” ungkap Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Agil Widiyas Sampurna.

Pelaku selanjutnya membawa korban kedalam mobil dan membuangnya di tanggul sungai wulan, hingga korban ditemukan warga setempat, Senin (16/8) pagi dengan kondisi sudah tak bernyawa.

Karena perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

“Tersangka kami tangkap di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Dia diancam hukuman seumur hidup,” tandas Kapolres. rie-yds

You Might Also Like

Dukung Transformasi Digital Kawasan Industri Terpadu Batang, PLN Icon Plus Resmikan Network Operation Center
Pemkot Perlu Kembangkan Hutan Mangrove
Polda Metro Jaya Sita Dokumen KPK, Selidiki Dugaan Pemerasan SYL
Semen Gresik Salurkan Bantuan untuk Renovasi Madrasah di Rembang
Bungkam Turkmenistan 2-0, Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Piala Asia 2024
TAGGED:pacar dibunuhpembunuhan di kuduspenangkapan pembunuhpolres demakwanita hamil
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?