By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BPOM Semarang Sita Makanan Takjil Mengandung Zat Formalin
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BPOM Semarang Sita Makanan Takjil Mengandung Zat Formalin

Last updated: 8 Mei 2021 06:48 06:48
Jatengdaily.com
Published: 8 Mei 2021 06:48
Share
BPOM Semarang menyita 23 makanan pembuka puasa (takjil) di wilayah Jawa Tengah. Foto adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menyita 23 makanan pembuka puasa (takjil) di wilayah Jawa Tengah. Puluhan makanan yang disita hasil razia dilakukan pemeriksaan sampel diketahui tidak layak konsumsi karena mengandung zat formalin.

“Dari 201 pemeriksaan sampel makanan terdapat 178 produk memenuhi syarat. Sementara 23 produk tidak memenuhi syarat, yakni mengandung formalin dan Rhodamin B yang membahayakan konsumen. Kita identifikasi ada botok teri, teri asin, teri nasi dan ikan jambal,” kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Sandra MP Linthin di Semarang, Jumat (7/5).

Dia menyebut pemeriksaan sampel makanan dilakukan oleh petugas  di 45 lokasi penjual takjil yang disambangi petugas BPOM. Lokasinya tersebar dari Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Klaten, Boyolali, Purworejo hingga Kabupaten Tegal.

Selain itu petugasnya memergoki pengelola swalayan nekat jual 30 produk dalam kondisi rusam, 31 produk kedaluwarsa, 9 produk tanpa izin edar.

“Kita juga menemukan para pedagang yang menjual kue mangkok, cendol, terasi, kerupuk pasir dan kue contong yang mengandung rhodamin B. Kandungan rhodamin sangat berbahaya karena zat pewarnanya bisa menganggu sistem pencernaan tubuh,” ungkapnya.

Dari hasil pengakuan para pedagang makanan yang dijual tidak tahu kalau mengandung zat berbahaya. Para pedagang takjil dan pengelola swalayan telah mendapat tindakan berupa sanksi teguran hingga mengancam menutup tokonya karena dianggap lalai.

“Rata-rata mereka ngakunya pada gak tahu kalau ada zat berbahaya pada makanan yang dijual. Padahal kita sudah berulang kali mengingatkan supaya hati-hati dengan bahan pewarna pada makanan. Dicek dengan benar sebelum dijual ke konsumen,” jelasnya.

Pihaknya akan menggelar razia makanan selama Ramadhan sampai 21 Mei 2021 dan momentum Lebaran permintaan masyarakat yang meningkat diperkirakan jadi celah bagi pedagang makanan untuk berbuat curang.

“Kesadaran konsumen harus ditingkatkan terus. Pilihlah makanan yang sehat, aman dikonsumsi dan cek izin edar dan teliti lagi tanggal kedaluwarsanya. Jangan terpikat dengan warna makanan yang ngejreng karena bisa jadi mengandung zat yang berbahaya buat kesehatan tubuh,” pungkas dia. Adri-she

You Might Also Like

ASN Jateng Dilarang Gunakan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan Saat Libur Nataru
Kemarau, Puluhan Desa di Tegal Gantungkan Suplai Air Bersih
Gandeng Moratelindo, Kabel Semrawut Segera ‘Ditanam’
Lazisma Bagikan 2 Ton Zakat dan Sembako bagi Warga Terdampak COVID-19
Santri Termas Ini Berhasil Raih Profesor di Unissula
TAGGED:bpomBPOM Semarang Sita takjiltakjil berformalin
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?