By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Buka Lapangan Kerja di Daerah Pemerintah Perbanyak Program Padat Karya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Buka Lapangan Kerja di Daerah Pemerintah Perbanyak Program Padat Karya

Last updated: 15 April 2021 06:10 06:10
Jatengdaily.com
Published: 15 April 2021 06:10
Share
Presiden Joko Widodo. Foto: Setpres
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Presiden Joko Widodo meminta para kepala daerah untuk memanfaatkan APBD mereka dalam membantu masyarakat di lapisan bawah yang terdampak pandemi. Salah satu caranya ialah dengan memperbanyak program-program padat karya yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah.

“Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya,” ujarnya, dilansir Kamis (15/4/2021) dalam laman presiden.

Pemerintah daerah juga harus bersegera mengeksekusi bantuan sosial yang sangat dibutuhkan warganya. Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan bantuan sosial yang juga diberikan kepada masyarakat di daerah. Namun, apabila terdapat sejumlah titik di daerah yang masih belum tersentuh bantuan tersebut, maka pemerintah setempat dapat langsung bergerak cepat untuk turut memberikan bantuan sosial.

“Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah,” imbuhnya.

Tak kalah penting, Presiden Joko Widodo kembali menekankan soal investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasi pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut. Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, investasi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah. Dari aktivitas investasi itu lah negara maupun daerah dapat menarik pajak dan retribusi.

“Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi,” kata Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden kembali mengingatkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi. Apabila hal demikian dapat dilakukan, maka pemulihan ekonomi daerah dan nasional diyakini akan dapat dengan mudah dilakukan. she

You Might Also Like

Libur Waisak dan Cuti Bersama, 38.345 Pelanggan Tercatat Naik KAI Wisata
Bupati Semarang Usulkan Anggaran Bayar Kekurangan Honor PTTD
Long Weekend Libur Sekolah dan Idul Adha, KAI Daop 4 Layani 124 Ribu Pelanggan
Gagasan Besar Ratu Kalinyamat Bagian dari Memori Kolektif Bangsa
Pemerintah Pusat Siap Membantu Fasilitas Isolasi dan Karantina Mandiri di Daerah
TAGGED:Buka Lapangan Kerjapadat karya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?