By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bupati Magelang Izinkan Pasar, Toko, Mall Tetap Buka Besok, Ini Syaratnya
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bupati Magelang Izinkan Pasar, Toko, Mall Tetap Buka Besok, Ini Syaratnya

Last updated: 5 Februari 2021 14:49 14:49
Jatengdaily.com
Published: 5 Februari 2021 14:49
Share
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi saat memberi penjelasan. Foto: Humas Megelang
SHARE

MAGELANG (Jatengdaily.com)- Menindaklanjuti Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Pemerintah Kabupaten Magelang turut membatasi pergerakan masyarakat. Namun, mall, pasar, toko dan sejenisnya boleh beroperasi namun dibatasi sampai pukul 17.00 WIB. 

“Sedangkan untuk pasar yang buka dini hari, diimbau untuk buka lebih siang. Jadi biar perekonomian tetap berjalan, namun juga tetap mendukung pengetatan protokol kesehatan,” demikian dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi pada acara konferensi pers di Ruang Command Center, Jumat (5/2/2021).

Nanda menambahkan, acara pernikahan yang sudah mendapatkan izin Bupati Magelang sejak jauh-jauh hari, tetap boleh dilaksanakan, namun dengan kapasitas tamu undangan maksimal 50 orang.

“Dan tidak diperkenankan untuk memutar musik agar tidak menarik perhatian publik,” pesannya, dikutip dari laman Magelang.

Nanda menjelaskan, sifat penyebaran Covid-19 berdasar pada mobilitas pergerakan manusia, sehingga setiap individu harus mengurangi aktivitas di luar rumah. 

“Kami mohon warga Magelang untuk ikut berpartisipasi dalam Gerakan Jateng di Rumah Saja. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi mata rantai penyebaran Covid-19,” ajaknya.

Peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan selama Gerakan Jateng Di Rumah Saja di Kabupaten Magelang juga melibatkan anggota TNI, Polri dan Satpol PP. 

“Operasi yustisi akan dilaksanakan pada beberapa tempat, terutama di perbatasan kota yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tandasnya.

Gerakan Jateng di Rumah saja akan diinisiasi perdana pada 6 dan 7 Februari 2021. Gerakan Jateng Di Rumah Saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Magelang dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah/ kediaman/ tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di lingkungan rumah/ kediaman/ tempat tinggal masing-masing. she

You Might Also Like

Anak Butuh Konsumsi Susu Protein Tiga Kali Sehari untuk Atasi Gizi Buruk
Cuti Bersama Nataru Ditiadakan, Warga Diminta Tekan Mobilitas
Waduk Cengklik Surut, Tangkapan Ikan Nelayan Tak Susut
Peringati HPN 2024, PWI Jateng dan IKWI Ziarahi Makam Wartawan Senior
Investor Singapura Berminat dalam Pembangunan IKN
TAGGED:Bupati Magelang Izinkan PasarIni SyaratnyaMall Tetap Buka BesokToko
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?