Loading ...

Cegah Penularan COVID-19, Objek Wisata di Kabupaten Tegal Ditutup

0
gerbang-ow-guci

Ilustrasi: PPKM, Objek Wisata Guci di Kabupaten Tegal ditutup. Foto: dok

TEGAL (Jatengdaily.com) –  Menyusul terdapat delapan kabupaten dann kota di Jateng yang masuk zona Merah, termasuk diantaranra Kabupaten Tegal, maka sejumlah objek wisata di Kabupaten Tegal pun ditutup hingga 23 Juni mendatang. Penutupan ini untuk menghindari kerumuman massa, dan mencegah penularan COVID-19.

Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor: 443.5/B.848 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tegal, Saidno  mengatakan hal itu kepada wartawan. “Wisata milik pemerintah Kabupaten Tegal, milik masyarakat maupun milik pemerintah desa/BUMdes selama 14 hari ditutup. Terhitung mulai tanggal 10 Juni sampai 23 Juni 2021. Hal itu karena meningkatnya kasus COVID-19,” jelasnya.

Tempat wisata yang milik pemerintah seperti DTW Guci, Purwahamba Indah, dan wisata lain, baik yang dikelola oleh pihak Desa/BUMDes dan Swasta.

Yang ditutup sementara juga sejumlah tempat yang bisa jadi menimbulkan kerumuman. Ini seperti , fasilitas umum Alun-alun Hanggawana Slawi, Taman Rakyat Slawi Ayu, Taman Bunga, Alun-alun depan rumah dinas bupati dan tempat lainnya. Sedangkan khusus untuk objek wisata Guci sudah ditutup mulai tanggal 9 Juni. She

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *