By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Djonny Syafruddin: Terdampak PPKM Pengusaha Bioskop Berharap Pemerintah Berikan Insentif
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Djonny Syafruddin: Terdampak PPKM Pengusaha Bioskop Berharap Pemerintah Berikan Insentif

Last updated: 18 Juli 2021 23:40 23:40
Jatengdaily.com
Published: 18 Juli 2021 04:31
Share
Ketua Umum DPP GPBSI H Djonny Syafruddin SH berbincang-bincang seputar dampak PPKM terhadap pengusaha bioskop di saat PPKM. Foto:sb
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Jaringan bioskop CGV telah menghentikan sementara operasionalnya mulai 12 Juli 2021. Disusul bioskop Cinepolis menutup seluruh bioskopnya di 63 lokasi di seluruh Indonesia. Sementara itu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI menutup sementara seluruh bioskopnya pada tanggal 16 Juli 2021.

Demikian juga yang dilakukan bioskop bioskop Independen anggota GPBSI, seperti Flix Cinema, New Star Cineplex, Dakota Cinema, Bioskop Golden, Bioskop E-Plaza, Bioskop Gajah Mada, Bioskop Surya Yudha Cinema, Bioskop Rajawali, Bioskop BES Cinema, dan lainnya yang juga menutup kegiatan operasionalnya. Penutupan sementara seluruh bioskop tersebut dilakukan sampai dengan berakhirnya PPKM Darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Ketua Umum DPP GPBSI H Djonny Syafruddin SH mengatakan, bioskop sejak awal pandemi selalu taat pada setiap peraturan dan kebijakan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten.

Dimulai ketika bioskop tutup pada bulan Maret 2020, lalu sempat buka kembali, kemudian harus ditutup lagi. Terbukti, sejak dibuka sampai tutup kembali di masa pandemi ini, bioskop tidak menjadi cluster baru bagi penyebaran Covid-19, karena bioskop menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah dilakukan uji laboratorium”. Ujar Djonny Syafruddin dalam siaran persnya yang diterima penulisan

Djony menambahkan, upaya penutupan gedung bioskop dalam rangka membantu pemerintah untuk menekan penyebaran wabah Covid 19. “Penutupan bioskop dilakukan oleh semua bioskop anggota GPBSI, sebagai upaya membantu program pemerintah untuk menekan jumlah penyebaran, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan demikian, para pengelola bioskop akan mengupayakan secara maksimal dengan merencanakan ulang jadwal film film yang akan tayang setelah masa PPKM Darurat berakhir”, lanjut Djonny.

Untuk itu, Djonny berharap di beberapa daerah yang tidak ada aturan penutupan bioskop, akan dapat membuka kembali bioskopnya tanpa harus mengajukan ijin lagi pada saat keadaan sudah memungkinkan.

”Kami juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah, mengingat besarnya kerugian yang dialami oleh bioskop sejak bioskop mulai tutup Maret 2020 lalu, karena walaupun bioskop tutup, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan. Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walaupun memang ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan”, kata Djonny.

Lebih lanjut Djonny mengharapkan adanya perhatian dan bantuan pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro kepada bioskop, karena selama ini belum ada bantuan pemerintah terhadap usaha bioskop. Perhatian dan bantuan yang diharapkan, seperti:

(1) Bantuan/insentif pemerintah/pemerintah daerah terutama untuk keringanan biaya listrik. Karena dua komponen biaya terbesar dalam bisnis bioskop adalah biaya karyawan/gaji dan biaya listrik. Untuk menghindari adanya PHK karyawan, dapat dibantu oleh Pemerintah dalam bentuk keringanan tarif listrik (rata-rata bioskop dikenakan tarif B3).

(2) Keringanan dari sisi pajak terutama pengenaan tarif pajak hiburan yang rata di seluruh daerah. Hal ini akan sangat membantu bioskop pada saat pemulihan usaha.

(3) Adanya insentif untuk karyawan bioskop. Selama bioskop tutup maka sebagian besar karyawan diliburkan. Mereka diberikan upah 50% dari yang biasanya diterima, bahkan ada yang tidak diberikan upah selama bioskop tidak beroperasi, mengingat beban operasional yang berat bagi pengusaha bioskop. Mereka adalah karyawan bioskop dan cafe bioskop yang jumlahnya sekitar 10.175 orang di seluruh Indonesia. Mereka rata-rata menerima upah minimum sesuai wilayah masing-masing.

(4) Perlunya kejelasan keputusan terkait penutupan bioskop atau pembukaan kembali usaha bioskop secara serentak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Semoga pemerintah dan pemerintah daerah memberikan perhatian kepada usaha bioskop, karena bioskop sebagai hilir industri perfilman telah banyak memberikan kontribusi positif dalam mendukung tumbuh kembangnya perfilman nasional, serta dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Hiburan”, pungkas Djonny Syafruddin. st

You Might Also Like

Testimoni Kesuksesan Haji 2024 Terus Mengalir, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat Konfirmasi kepada Jemaah
Pers Harus Mampu Berperan sebagai Pemersatu Bangsa
PSIS Rekrut Penjaga Gawang Syahrul Trisna
Revitalisasi Puskesmas Pembantu Balerejo, Puskesmas Dempet Gelar Baksos Kesehatan
Sudah 8.702 Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci
TAGGED:Berharap insentifDampak PPKM Jawa Balimenekan penyebaran wabah Covid 19Pengusaha Bioskop
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?