By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Fatwa MUI Vaksin Tak Batalkan Puasa, Ikhtiar Wujudkan Kekebalan Komunitas
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Fatwa MUI Vaksin Tak Batalkan Puasa, Ikhtiar Wujudkan Kekebalan Komunitas

Last updated: 19 Maret 2021 14:35 14:35
Jatengdaily.com
Published: 19 Maret 2021 14:35
Share
Ilustrasi vaksin Covid-19.
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait hukum vaksinasi COVID-19 saat berpuasa. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dikeluarkannya fatwa ini memberikan kepastian bagi umat Islam yang akan berpartisipasi dalam program vaksinasi dalam bulan Ramadhan.

Fatwa MUI tersebut memutuskan bahwa vaksinasi COVID-19 yang disuntikkan melalui intramoskuler tidak membatalkan ibadah puasa yang dijalankan. Dengan adanya fatwa MUI itu diharapkan bagi umat Islam tidak merasa ragu lagi untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19.

“Oleh karena itu, umat Islam wajib untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional, yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan komunitas dan juga sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan terbebas dari COVID-19,” jelasnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (18/3/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Di samping itu, pemerintah berupaya memulihkan ekonomi salah satunya pada sektor pariwisata dengan diadakannya program vaksinasi tahap kedua bagi petugas pelayanan publik di Bali, pada Selasa 16 Maret 2021 lalu. Presiden Joko Widodo sendiri meninjau langsung program vaksinasi tersebut dan memastikan program sejalan dengan baik.

Bali sebagai provinsi tujuan pariwisata, merasakan dampak paling besar dari pandemi COVID-19 sejak tahun 2020. Dan dengan program vaksinasi yang berjalan lancar, diharapkan perekomian Bali kembali pulih dan kegiatan pariwisata dapat berjalan kembali.

Dan tak lupa, apresiasi dan rasa terima kasih diberikan kepada para perawat tangguh Indonesia. Karena tanggal 17 Maret merupakan hari Perawat Nasional jatuh di tengah kondisi pandemi. “Kerja keras para perawat Indonesia merupakan wujud profesionalitas tanpa lelah yang terus dilakukan dalam menyelamatkan jiwa pada penderita sakit di Indonesia,” pungkas Wiku. yds

You Might Also Like

Saling Memaafkan Pasca Lebaran
ODP di Jateng Capai 29.429 Orang & 529 Positif Covid-19
Mahasiswa Notariat Untag Lolos 10 Besar Ujian PPAT
Petugas Masih Lakukan Evakuasi Warga Yang Terimbas Banjir di Desa Karanganyar Demak
TMMD di Demak Berakhir, Momentum Tingkatkan Gotong Royong
TAGGED:fatwa muisatgas penanganan covid-19vaksin covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?