By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Garap Raperda Pemberdayaan Ormas, Bapemperda DPRD Jateng ‘Sinau’ Ke Solo
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Garap Raperda Pemberdayaan Ormas, Bapemperda DPRD Jateng ‘Sinau’ Ke Solo

Last updated: 4 Maret 2021 21:40 21:40
Jatengdaily.com
Published: 4 Maret 2021 21:40
Share
Bapemperda DPRD Jateng melakukan lawatan di dua kabupaten/kota. Sebelum ke Pemerintah Kota Surakarta. Lawatan pertama dilakukan di DPRD Kabupaten Sragen. Foto:dokhumas
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Jawa Tengah saat ini tengah melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Pemberdayaan Organisasi Masyarakat(Ormas).

Banyaknya Ormas di Jawa Tengah dari berbagai unsur diantaranya keagamaan, sosial kemasyarakatan, budaya hingga persoalan Perempuan dan Anak. Membuat Bapemperda memilih untuk memprioritaskan penyusunan Raperda Ormas guna memfasilitasi perihal itu. Tercatat tak kurang dari 681 Ormas dari berbagai unsur terdaftar di Kesbangpol Jateng di tahun 2021.

Kaitannya dengan penyusunan ini, Bapemperda DPRD Jateng sengaja berguru ke Solo (kota Surakarta). Diketahui Solo telah memiliki aplikasi Online pendaftaran dan pemantauan Ormas bernama MAPAN OM. Selain itu disisi lain Solo juga kerap disebut sebagai basis dari adanya cikal bakal Ormas radikalis. Bagaimana sejauh ini Kota Surakarta mampu mengatasi persoalan Ormas dan menertibkannya.

Ketua Bapemperda DPRD Jateng, H.Iskandar Zulkarnain mengatakan kehadiran Raperda Pemberdayaan Ormas ini diharapkan sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Saat ini banyak masalah-masalah terkait Ormas, kita sepakat paham Pancasila. Namun diluar faktanya masih meresahkan”, tutur politisi senior partai Gerindra ini.

Senada, menambahkan Bambang Eko Purnomo, wakil ketua Bapemperda DPRD Jateng menyampaikan, menyusul penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, Mendagri meminta daerah untuk merancang Perda Pemberdayaan Ormas untuk kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami dikejar Mendagri untuk membuat Perdanya. Ormas sedang ramai, Jawa Tengah diharapkan menjadi pionir kepada daerah lain dalam penyusunan perda terkait Ormas. Tegas politisi nyentrik yang akrab disapa BEP sekaligus Ketua Ormas Pemuda Pancasila Jawa Tengah ini.

Dalam kunjungan kerja dalam daerah terkait pembentukan Perda Ormas, Bapemperda DPRD Jateng melakukan lawatan di dua kabupaten/kota. Sebelum ke Pemerintah Kota Surakarta. Lawatan pertama dilakukan di DPRD Kabupaten Sragen, dengan materi giat yang sama. st

You Might Also Like

Wisudawan Unissula Optimis Meski Diwisuda di Era Resesi Ekonomi
Bank Muamalat Perkuat Ekosistem Pendidikan Tinggi di Jatim lewat Co-Branding Kartu Mahasiswa
Banjir Bandang di OKU Selatan, 3 Orang Hanyut 1 Meninggal
Tingkatkan Partisipasi Politik Kaum Perempuan Jadi Indikator Demokrasi
100 Persen Peserta Sertifikasi Pembimbing Haji Lulus
TAGGED:Bapemperda DPRD Jatengkunjungan ke solomapan omraperda pemberdayaan ormas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?