By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Henry Indraguna Tulis Buku Acuan bagi Peradilan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Henry Indraguna Tulis Buku Acuan bagi Peradilan

Last updated: 8 Januari 2021 14:02 14:02
Jatengdaily.com
Published: 8 Januari 2021 14:02
Share
Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Pengacara yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna S.H.,M.H.,C.A.L., C.I.L mengeluarkan buku terbarunya, berjudul Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin).

Menurutnya, ide penulisan buku berawal ketika dia sedang menangani suatu perkara tindakan pidana korupsi.

Henry menyadari bahwa tidak semua orang yang memiliki profesi yang mulia sebagai Advokat (Officium Nobile) memiliki kesempatan untuk menangani suatu perkara tindak pidana korupsi di tingkat pengadilan.

”Namun demikian ketika seorang advokat memiliki kesempatan untuk menangani suatu perkara tindak pidana korupsi di tingkat pengadilan, terkadang seorang Advokat tersebut sering mengalami kesulitan untuk mencari referensi-referensi hukum yang tepat dan relevan guna melakukan pembelaan secara maksimal terhadap Klien Kaminya,” jelasnya, Jumat (8/1/2021).

Atas dasar itu, dia kemudian mencoba mengumpulkan beberapa referensi-referensi hukum terkait tafsir pasal tindak pidana korupsi baik referensi yang bersumber dari

Peraturan Perundang-Undangan, putusan-putusan Hoge Raad, Surat Edaran Mahkamah Agung RI, Yurisprudensi Putusan-Putusan Mahkamah Agung RI, Yurisprudensi Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana), Buku-Buku Ahli Hukum, dan lain-lain.

Henry bermaksud untuk berbagi ilmu pengetahuan dengan semua orang yang memiliki profesi yang mulia sebagai advokat (Officium Nobile) khususnya serta juga dengan para penegak hukum lainnya maupun masyarakat luas umumnya.

Sehingga dengan harapan ke depan setelah memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi dimaksud, tindak pidana korupsi semakin hari semakin sedikit dan bukan malah semakin hari semakin meningkat, sebab hal tersebut tentunya akanlah berpotensi menyengsarakan masyarakat.

Henry menyampaikan buku tersebut ditulisnya dengan maksud dan tujuan berbagi ilmu pengetahuan.

“Buku yang bisa dibeli di Gramedia ini merupakan buku yang sangat penting untuk dijadikan acuan ataupun pedoman baik para penegak hukum, akademisi, praktisi, mahasiswa serta masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, dengan harapan ke depan setelah memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi dimaksud, tindak pidana korupsi semakin hari semakin sedikit dan bukan malah semakin hari semakin meningkat, sebab hal tersebut tentunya akanlah berpotensi menyengsarakan masyarakat.

Bagi advokat atau pengacara, menurutnya, buku ini akan dapat dijadikan sebagai acuan untuk membangun dalil-dalil Nota Pembelaan (Pledoi) Klien yang sedang tersangkut perkara tindak pidana korupsi.

Sedangkan bagi polisi aatau penyidik, buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk menelaah apakah perbuatan seseorang/badan hukum/ pejabat/ penyelenggara negara telah dapat di duga sebagai tindak pidana korupsi

Sedangkan bagi kalangan kejaksaan atau penuntut umum, buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyusun dan menyempurnakan dalil tuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Sedangkan bagi hakim, dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyempurnakan kekayakinan di dalam mengadili pelaku tindak pidana korupsi.

”Untuk mahasiswa, buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk bahan diskusi, bedah buku, dan lainnya. Sedangkan untuk masyarakat, buku ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk memahami beberapa unsur-unsur tindakan pidana korupsi,” jelas Henry yang akan kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari Dapil V Jateng (Solo, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo) ini. she

You Might Also Like

Mengadang Gelombang Misinformasi, Bappenas dan PWI Sepakat Perkuat Jurnalisme Profesional
Produksi Padi di Jateng Naik 5,5% pada 2026
UNS Juarai Debat Konstitusi Mahasiswa
Senin, Sekolah di Demak Mulai PTM 100 Persen
Gelar RUPSLB, Budi Waseso diangkat Sebagai Komisaris Utama SIG
TAGGED:henry indragunaHenry Indraguna Tulis BukuMemahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?