By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ini Panduan Shalat Id, Beribadah Khusyuk dan Aman COVID-19
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ini Panduan Shalat Id, Beribadah Khusyuk dan Aman COVID-19

Last updated: 12 Mei 2021 10:23 10:23
Jatengdaily.com
Published: 12 Mei 2021 10:23
Share
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito . Foto: dok.bnpb
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Umat Muslim Indonesia segera merayakan hari kemenangan setelah berpuasa 1 bulan penuh di bulan suci Ramadhan. Namun, perlu diingat bahwa pemerintah sedang berupaya mencegah penularan selama masa peniadaan mudik, agar tidak terjadi lonjakan kasus paska lebaran.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat memperhatikan panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi COVID-19. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021. Hal ini agar saat pelaksanan ibadah dapat mencegah dari terpaparnya penularan.

“Perlu adanya persiapan yang baik, demi menjalankan ibadah yang khusyuk, tetapi tetap aman. Mengingat kita merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya di masa pandemi COVID-19,” ujarnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (11/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Terkait praktek ibadah yang melekat dengan perayaan Idul Fitri, MUI (Majelis Ulama Indonesia) menghimbau dalam penyaluran zakat, infaq, sedekah, dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), atau lembaga Amil Zakat lainnya.

Untuk itu dimohon Pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-sebaiknya. “Insya Allah kesungguhan kita menjalankan ini semua dapat membuah hasil untuk kondisi COVID-19 yang lebih baik di masa yang akan datang,” pesan Wiku.

Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi
(SE Menag No. 7 Tahun 2021)
Sebelum shalat Ied
– Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas (maksimal 10%) dan tidak ada kegiatan takbiran keliling.
– Panitia Hari Besar Islam/Shalat Idul Fitri mencari tahu informasi status zonasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan.
– Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan.

Saat Shalat Ied
– Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau.
– Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat:
a. Tidak melebihi 50% kapasitas.
b. menyediakan alat pengecek suhu.
c. Tidak diikuti warga lanjut usia (lansia) atau orang baru sembuh ataupun juga yang baru kembali dari perjalanan.
d. Memakai masker dari awal datang hingga pulang.
e. Mempersingkat khutbah (maksimal 20 menit) dengan menggunakan pembatas transparan diantaranya.
f. Menghindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik.

Setelah shalat Ied
– Silaturahmi hanya dilakukan dengan lingkungan terdekat.
– Tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas. yds

You Might Also Like

Srikandi BUMN Ajak Perempuan di Indonesia Deteksi Dini Kanker Serviks
Mahasiswa Magister Kenotariatan Unissula Ikuti Kuliah Tamu di FH University of Wollongong Malaysia
100 Orang Diamankan dalam Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Semarang
Kampung Natal Saloka 2025: Merayakan Sukacita Natal Bernuansa Kearifan Lokal di Jantung Jawa Tengah
UMKM Lesu, Bupati Junaedi Ajak Produksi Masker untuk Perbaiki Ekonomi
TAGGED:aturan salat idlarangan mudik lebaransalat idul fitri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?