By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: ‘Jateng di Rumah Saja’, Pemkab Demak Pastikan Pasar Tetap Buka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

‘Jateng di Rumah Saja’, Pemkab Demak Pastikan Pasar Tetap Buka

Last updated: 5 Februari 2021 18:35 18:35
Jatengdaily.com
Published: 5 Februari 2021 18:35
Share
Meski tetap buka saat "Gerakan Jateng di Rumah Saja", pasar tradisional di Demak berlaku pembatasan jam operasional dan pengetatan pengawasan protokol kesehatan, seperti ditetapkan di Pasar Bintoro Demak. Foto: rie
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Pemkab Demak memastikan pasar-pasar tradisional di Demak tetap buka seiring instruksi Gubernur Jateng “Gerakan Jateng di Rumah Saja”. Ini menjawab beredarnya kabar di masyarakat yang sempat meresahkan, terkait penutupan pasar pada hari Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).

Kendati buka, tetap diberlakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di pasar yang melibatkan petugas ketertiban pasar (gastib). Mulai dari penggunaan masker, penerapan masing-masing satu pintu untuk keluar – masuk pengunjung, hingga pembatasan jam operasional.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnaen menyampaikan, tetap bukanya pasar-pasar tradisional pada Sabtu-Minggu bersamaan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” sebagaimana SE Bupati Demak Nomor 440.1/6 tahun 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengerat Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Kabupaten Demak.

Utamanya poin B, bahwa “Gerakan Jateng di Rumah Saja” yang diberlakukan pada 6-7 Februari tidak berlaku pada sektor esensial tertentu. Termasuk di antaranya logistik dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

“Jadi pada Sabtu dan Minggu pasar tetap buka. Namun dengan pengetatan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan,” ujarnya, Jumat (5/2/2021).

Sehubungan itu pula masyarakat diimbau tidak perlu melakukan panik hingga melakukan penimbunan. Sebab mereka tetap bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Antara lain memakai masker dan tidak berkerumun.

Imbauan serupa juga diarahkan kepada para pedagang. Selain memakai masker, bagi yang memiliki toko atau kios dianjurkan menyediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer. Pun jam buka toko dibatasi.

Terpisah, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Additama menambahkan, bersamaan pelaksanaan “Gerakan Jateng di Rumah Saja”, Forkompimda telah menggelar rakor bersama instansi terkait termasuk para stake holder di kabupaten hingga tingkat desa.

Meski pelaksanaan disesuaikan kearifan lokal, namun Polri, TNI serta Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan berpatroli terkait pengetatan pengawasan protokol kesehatan. rie-yds

You Might Also Like

Tugas Masyarakat Menjaga dan Merawat Pancasila
Indonesia Bidik Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032
MUI Jateng Gelar Milad Ke-46 dan Halaqah Bertajuk ‘MUI Dibutuhkan -MUI Dikritik’
Telkomsat Sukseskan Ground Breaking Pusat Latihan Sepak Bola Nasional di IKN
Indosat Ooredoo Hutchison Transformasikan Layanan Pascabayar menjadi IM3 Platinum
TAGGED:Jateng di Rumah Sajapasar tetap bukapasar tradisional di demakPemkab Demak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?