By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jelang Lebaran, Dishub Kota Semarang Tak Lakukan Penyekatan di Batas Kota
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jelang Lebaran, Dishub Kota Semarang Tak Lakukan Penyekatan di Batas Kota

Last updated: 15 April 2021 06:29 06:29
Jatengdaily.com
Published: 15 April 2021 06:29
Share
Salah satu titik lalulintas di Kota Semarang. Foto: Pemkot
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dinas Perhubungan Kota Semarang tidak akan melakukan penyekatan kendaraan yang masuk Kota Semarang menjelang Lebaran 2021 nanti.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto menyampaikan, ada ketentuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan mengenai larangan mudik 2021. Larangan yang dimaksud yakni mobilitas lintas provinsi. Semisal, warga Jawa Barat atau DKI Jakarta tidak boleh masuk ke Jawa Tengah.

Sedangkan mobilitas dalam wilayah satu provinsi atau yang disebut aglomerasi masih diperbolehkan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan.

Maka dari itu, tidak ada penyekatan kendaraan di batas Kota Semarang mengingat kota ini tidak berbatasan langsung dengan provinsi lain.

“Mobilitas dalam wilayah Provinsi Jateng namanya aglomerasi, itu masih diperbolehkan. Perputaran atau mobilitas mudik atau berpergian selama di Provinsi Jateng tidak ada penyekatan. Dishub kota tidak ada penyekatan,” terang Endro, dilansir Kamis (15/4/2021).

Meski demikian, lanjut Endro, Dishub Kota Semarang tetap menyiagakan pos pemantauan. Pos pemantauan lebih difokuskan di pusat kota untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. Pemantauan secara efektif akan diberlakukan mulai awal Mei atau sekitar tanggal 5 Mei bersama Satlantas Polrestabes Semarang.

Sejauh ini, pihaknya masih memetakan titik-titik kerawanan macet di Kota Semarang termasuk pasar tumpah. Dia memprediksi ada beberapa titik keramaian menjelang Lebaran nanti diantaranya kawasan Bergota, pusat oleh-oleh Pandanaran, pusat perbelanjaan Kawasan Simpanglima, dan Jalan Pemuda.

“Biasanya menjelang lebaran mobilitas orang meningkat. Kebetulan Kota Semarang tidak ada di perbatasan provinsi lain, kami lakukan pemantauan di pusat kota,” terangnya.

Di samping pemantauan di pos pantau, tambah Endro, petugas akan melakukan patroli keliling dan pemantauan melalui ATCS di ruang kendali Dishub. Pemantauan ATCS dihidupkan selama 24 jam. she

You Might Also Like

Balai Bahasa Jateng Kembali Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2022
Presiden Jokowi Pamit dengan Kabinet Indonesia Maju, Ucapkan Terimakasih
Sambut Pemudik, Telkom Divre IV akan Memaksimalkan Layanan Telekomunikasi
PSSI Resmi Tunda Kompetisi Liga 1 2021-2022
Meminimalisasi Angka Kekerasan di Kota Semarang, Dua Perda BRID dan Perlindungan Perempuan-Anak Disahkan
TAGGED:Dishub Kota SemarangEndro P MartantoTak sekat batas kota
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?