By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kades Grobogan yang Dangdutan Diperiksa Polisi, Ganjar : Harus Diproses
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kades Grobogan yang Dangdutan Diperiksa Polisi, Ganjar : Harus Diproses

Last updated: 28 Juni 2021 10:10 10:10
Jatengdaily.com
Published: 28 Juni 2021 10:10
Share
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Foto: HumasProv
SHARE
SEMARANG (Jatengdaily.com)– Aksi kepala desa bersama aparatnya berjoget bersama biduan dangdut di Kabupaten Grobogan, berbuntut panjang. Kades bersama tujuh orang lainnya dikabarkan telah diperiksa aparat kepolisian.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan langkah kepolisian melakukan tindakan. Menurutnya, oknum yang terlibat dalam kejadian itu memang harus diproses.
“Sudah (diperiksa). Bupatinya bagus, merespon cepat,” kata Ganjar.
Menurutnya, tak layak dalam kondisi seperti ini orang menggelar pesta. Apalagi, yang menggelar adalah kepala desa, yang harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.
“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, video Kades di Grobogan bersama aparaturnya asyik berjoget bersama biduan dangdut tanpa memakai masker dan berjaga jarak, viral di media sosial. Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pergunjingan warganet.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni merasa geram dengan peristiwa itu. Dia menegaskan, seharusnya kepala desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.
Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu. Saat diperiksa, Kades di Grobogan itu mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi. she 

You Might Also Like

Pengurus DPD BMI Jateng Dilantik di Salatiga
Gigi Ngidam Villa Rp 200 Miliar di Bali
Kepala BNPB Mayjen Suharyanto Siap Respon Cepat saat Terjadi Bencana
Kabupaten Tegal Potensial Jadi Sentra Industri Manufaktur
Keberadaan Mentan SYL Dikabarkan Menghilang, Ini Tanggapan Menkumham
TAGGED:kades dangdutanKades Grobogan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?