By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kepatuhan Protokol Kesehatan Masyarakat Kian Membaik
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kepatuhan Protokol Kesehatan Masyarakat Kian Membaik

Last updated: 13 Maret 2021 14:55 14:55
Jatengdaily.com
Published: 13 Maret 2021 14:55
Share
Ilustrasi
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Perkembangan peta Zonasi Kepatuhan Protokol Kesehatan, dalam sepekan terakhir secara umum terlihat bahwa masyarakat sudah terlihat patuh. Kepatuhan ini terlihat dari jumlah mayoritas kabupaten/kota yang memiliki rata-rata di atas minimum dalam kepatuhan memakai masker serta kepatuhan menjaga jarak dan kepatuhan.

“Dan tentunya, hal ini merupakan capaian positif,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (12/3/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.

Berdasar rincian data, Kepatuhan Memakai Masker, sebanyak 140 kabupaten/kota atau 32,11% memiliki tingkat kepatuhan antara 76 – 90%. Lalu, 118 kabupaten/kota atau 27,06% dengan tingkat kepatuhan mulai dari 91 – 100%, sebanyak 101 kabupaten/kota atau 23,27% dengan tingkat kepatuhan 61 -75%, sebanyak77 kabupaten/kota atau 17,66% memiliki tingkat kepatuhan di bawah 60%.

Selanjutnya, pada zona Kepatuhan Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, sebanyak 162 kabupaten/kota atau 37,16% dengan tingkat kepatuhan 76 – 90%, lalu sebanyak 109 kabupaten/kota atau 25% dengan tingkat kepatuhan 91 – 100%, sebanyak 96 kabupaten/kota atau 22,02% dengan tingkat kepatuhan 61 – 75%, dan 69 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan dibawah 60%.

Melihat hasil tersebut, Wiku meminta bagi daerah yang sudah patuh untuk terus mempertahankan prestasinya. “Dan bagi daerah yang tingkat kepatuhannya rendah, diminta segera meningkatkan kepatuhannya,” pungkasnya.

Pandemi Belum Berakhir
Satgas Penanganan COVID-19 juga menegaskan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir di Indonesia. Wiku Adisasmito meminta semua pihak mematuhi ketentuan yang disyaratkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang telah diperpanjang hingga 22 Maret 2021.

Ia menjawab hal ini menanggapi pertanyaan media massa terkait adanya kerumunan kegiatan partai politik bertempat di DKI Jakarta dan Sumatera Utara. “Jika terdapat pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan,” ungkap Wiku.

Untuk penindakan dan penjatuhan sanksi ini, Wiku menambahkan bahwa hal ini menjadi kewenangan dari Satgas COVID-19 yang ada di setiap daerah di mana tempat pelanggaran tersebut terjadi. Termasuk juga dalam upaya tracing bagi para peserta yang mengikuti kegiatan kerumunan tersebut.

“Kami mohon, kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir. Dan kita harus senantiasa dan disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM Mikro,” pungkas Wiku. yds

You Might Also Like

Berbagi Bersama Indahnya Ramadan, SIG Salurkan Bantuan Rp10,84 Miliar
27 Asrama Haji Siap Tampung Pasien Isolasi Mandiri Covid-19
Cegah Sengketa Hukum, Panitia Pilkades di Demak Diberi Pembekalan
Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Mungkid Magelang
Kota Semarang Raih Nilai 100 sebagai Kota Peduli HAM
TAGGED:kepatuhan prokespandemi Covid-19satgas penanganan covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?