By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Komplotan Pembobol Brankas Lintas Jateng Sikat Uang Rp 1,3 Miliar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komplotan Pembobol Brankas Lintas Jateng Sikat Uang Rp 1,3 Miliar

Last updated: 26 November 2021 18:36 18:36
Jatengdaily.com
Published: 26 November 2021 18:36
Share
Polisi membekuk komplotan pembobol brankas di lintas wilayah Jateng. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Aparat direktorat kriminal umum (Ditkrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap komplotan pembobol brankas perkantoran, yang selama ini meresahkan warga Jawa Tengah.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, kelima tersangka yang ditangkap adalah komplotan pembobol brankas perkantoran yang beroperasi lintas Jateng di wilayah Batang, Kabupaten Semarang, Wonogiri dan Kendal.

Kelima tersangka yang ditangkap berinisial SAAY berperan sebagai driver mobil, MAT dan AST sebagai eksekutor pengambil brankas dan uang, DRT berperan menemani salah satu pelaku, serta S alias H berperan mengawasi lingkungan.

“Terdapat satu tersangka lain yang masih buron, berinisial IW yang berperan menyiapkan alat dan menentukan target,” kata Kombes Djuhandani Jumat (26/11/2021).

Djuhandani juga menambahkan, dari pengakuan para tersangka, selama beroperasi sejak Maret 2020 – November 2021, berhasil mengambil uang hampir Rp 1,3 miliar dari empat TKP.

Awal penangkapan tersangka bermula dari laporan tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor PTPN Kebun Merbuh, Kendal, sekira pukul 02.00 WIB pada Kamis (11/11/2021) lalu.

Para tersangka membuka gembok pintu belakang dan merusak brankas kantor setempat. Setelah berhasil menggondol uang curian, para tersangka melarikan diri.

Berkat gerak cepat Polres Kendal yang berkoordinasi dengan Polda Jateng, akhirnya tim Jatanras Ditkrimum berhasil menangkap para pelaku di Surabaya.

Terkait dengan aksi tersangka, diketahui para tersangka mampu merusak dan membuka brankas dalam 1,5 jam.

Kombes Djuhandani menerangkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka antara lain tiga buah obeng, satu kendaraan roda empat dan uang Rp 58 juta.

“Terkait tersangka, ada sejumlah TKP lain yang kami dalami. Saat ini koordinasi juga dilaksanakan dengan Polda Jatim dan Jabar. Terdapat pula lima DPO yang masih kami buru,” jelasnya.

Dirkrimum yakin para pelaku dapat segera tertangkap. Dirinya juga menghimbau agar pimpinan perkantoran melengkapi pengamanan kantornya dengan CCTV maupun sarana lain yang mendukung. Pasalnya komplotan jenis ini mengincar kantor dengan lingkungan sepi namun menyimpan uang dalam jumlah besar.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan para tersangka merupakan komplotan dengan mobilitas tinggi sehingga tidak menutup kemungkinan akan segera diungkap beberapa TKP lain.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1), ke 4 dan ke lima KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara” terang Kabidhumas. adri-yds

You Might Also Like

Aplikasi Keuangan Ganjar bikin Pemprov Jateng Hemat Rp1,2 Triliun
Penguatan Pelaksanaan Demokrasi Harus Sejalan dengan Amanah Konstitusi
Sunan Kuning Resmi Ditutup, Hendi Pulangkan 448 WPS
Rob Sayung Demak, Pemprov Jateng Optimalkan Pompa
Kasus Raffi Ahmad Dihentikan, Polda Metro Jaya: Tak Terbukti Melanggar
TAGGED:brankas kantorDireskrimum Polda Jatengpembobol brankasPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?