DEMAK (Jatengdaily.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak resmi menetapkan dr Hj Eisti’anah dan KH Ali Makhsun (Eisti – Alim) sebagai Paslon terpilih Pilkada Demak 2020, Kamis (21/1/2021).
Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Demak Nomor Urut 01 itu mendasar pada Surat Panitera Mahkamah Konstitusi Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 serta Surat KPU RI Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih 2 Serentak tahun 2021.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Demak 2020, Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi menyampaikan, penetapan paslon terpilih mendasar pada suara terbanyak. Berdasar hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Paslon 01 memperoleh 346.878 suara atau 56,82 persen dari total suara sah 610.502. Sementara Paslon 02 memperoleh 263.624 suara atau 43,18 persen.
“Maka kami tetapkan paslon nomor urut 01 yakni dr Hj Eisti’anah dan KH Ali Makhsun sebagai calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wabup Demak tahun 2020,” ujarnya.
Hadir pada acara yang dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan tersebut lima komisioner KPU Kabupaten Demak berserta Sekretaris Achmad Zacky, Forkompimda, Desk Pilkada serta Bawaslu.
Selain itu hadir pula sejumlah pimpinan ormas, juga Paslon 01 dr Hj Eisti’anah dan KH Ali Makhsun, berikut pimpinan parpol pengusung. Tidak tampak hadir Paslon nomor urut 02, H Mugiyono dan HM Badaruddin.
Mengenai penetapan mereka sebagai Paslon Bupati dan Wabup Demak terpilih, dr Hj Eisti’anah dan KH Ali Makhsun (Eisti – Alim) menyatakan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung, sekaligus permohonan maaf kepada seluruh masyarakat jika ada yang kurang berkenan saat Pilbup Demak berlangsung.
“Setelah penetapan ini, sambil menunggu pelantikan, kami akan memilah program-program pembangunan yang baik sehingga bisa dilanjutkan. Serta mengganti program-program yang kurang dengan yang lebih baik, sehingga terwujud Kabupaten Demak yang sejahtera dan bermartabat,” ucap Eisti’anah.
Selanjutnya, tambah ibu dua anak itu, tidak ada lagi pendukung Paslon 01 dan 02. Semua dimintanya melebur menjadi satu, memberikan dukungan untuk membangun bersama Kabupaten Demak lebih maju, makmur, sejahtera dan bermartabat. rie-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings