By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kudus, Pati, dan Magelang akan Ikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kudus, Pati, dan Magelang akan Ikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Last updated: 9 Januari 2021 11:32 11:32
Jatengdaily.com
Published: 9 Januari 2021 10:08
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, tiga daerah lain dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi juga akan diikutsertakan dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.

Tiga daerah tersebut adalah Kudus, Pati, dan Magelang.

Hal itu ditekankan Ganjar usai rapat koordinasi persiapan PKM dan paparan New Jogo Tonggo di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Pihaknya bersama kabupaten/ kota di Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, terus mempersiapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Namun, mengingat masih ada daerah dengan kasus tinggi, maka pembatasan kegiatan akan diperluas.

“Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kudus, Pati, dan Magelang. Maka tiga ini akan kita ikutkan nanti,” katanya.

Sebelumnya Ganjar menyampaikan PKM pada tanggal 11-25 Januari 2021 akan diberlakukan di tiga eks karisidenan yaitu Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya tetapi itu tidak berarti daerah lain bebas. Daerah-daerah lain akan terus dipantau berdasarkan peta kerawanan persebaran Covid-19.

“Kabupaten/ kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada pastinya alert. Bupati dan wali kota harus proaktif melihat perkembangannya. Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi,” bebernya.

Ganjar menjelaskan, operasi yustisi akan menjadi bagian paralel dari pembatasan kegiatan masyarakat tersebut. TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.

“Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti, gunakan semua media yang ada termasuk media sosial, tapi sisi lain operasi justisi juga paralel. Kalau operasi justisi bisa paralel maka Insyaallah ini bisa membantu. Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan,” tuturnya.

Meski ada pembatasan kegiatan masyarakat, pihaknya tetap mengupayakan agar ekonomi masih tetap berjalan meskipun tidak semasif sebelumnya. Misalnya, dinas-dinas di Pemprov Jateng diminta membeli produk UMKM, minimal makanan dan minuman untuk mendorong UMKM.

“Bagi industri besar ternyata Menko perkonomian masih mengizinkan. Tapi kemudian bagaimana kontrolnya? Yuk kita bantu sektor industri dan usaha dagang, kita atur yuk tempat jualan baik itu mal maupun pasar, juga tempat dagang lain dan tempat pariwisata,” tandasnya. She

You Might Also Like

Gandeng IAI dan Puskesmas, IDI Demak Distribusikan Bantuan Korban Banjir Bonang
Produk Bersertifikat Halal yang Mengandung Unsur Babi Dimusnahkan
Lazis MAJT Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Semarang dan Demak
Talkshow Ramadan di MAJT, Tiga Masjid Selalu Berkolaborasi Membantu Masyarakat
Waspadai Cacar Monyet, Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?