SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebagai upaya mengatasi over kapasitas jumlah narapidana, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin melaksanakan ground breaking pemasangan tiang pancang pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Semarang, di Jalan Dr Cipto Semarang, Rabu (25/08/2021).
Acara berlangsung di lokasi pembangunan itu digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Yuspahruddin berharap proyek tersebut menjadi solusi over kapasitas yang dialami Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
“Mudah-mudahan di tempat yang sedang kita bangun ini menambah kapasitas bukan mengurangi kapasitas. Supaya Lapas kelas I Semarang tidak lagi berisi 1.700 orang karena sudah sesak. Jadi nanti bisa sebagian dipindahkan ke sini,” tuturnya.
Targetnya, lanjut Yuspahruddin, proses pembangunan Rutan Semarang pada tahap ini akan selesai tanggal 17 Desember 2021. Kendati relatif singkat, Yuspahruddin berharap pengerjaan konstruksi berjalan sesuai rencana.
“Pekerjaan ini harus selesai tepat waktu, tapi juga tepat mutu. Waktunya tepat, mutunya juga tepat. Tidak hanya sekadar waktunya saja, namun juga mutunya bagus,” tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa bangunan ini harus baik, sesuai dengan standar, sesuai perencanaan, kemudian bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, akuntabel, dan tidak ada persoalan di belakangnya.
Yuspahruddin menyatakan bahwa sudah selayaknya di Ibukota Provinsi atau Kota Besar ada 1 Lapas dan 1 Rutan. “Di kota-kota besar di luar Jawa sudah memiliki Rutan dan Lapas. Hanya di Semarang ini yang tidak punya Rutan, hanya ada Lapas. Jadi ini memang sangat mendesak,” ungkapnya.
“Saat ini penghuni Lapas Semarang sudah mencapai 1.700, dengan kapasitas 600 orang. Oleh karena itu kita harus membangun, menambah kapasitas, sehingga orang tidak berdesakan, sehingga tidak melanggar HAM,” sambungnya.
Yuspahruddin juga menambahkan, nantinya bangunan dengan nilai pengerjaan Rp 25 miliar itu, mampu menampung 550 orang. Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Lapas Semarang sekaligus KPA proyek tersebut menyebutkan bahwa pembangunan Rutan Semarang Tahap I mencakup pembangunan blok hunian 3 lantai, dengan luas total 4560 m2 dan memanfaatkan lahan kantor bekas Rupbasan Semarang seluas kurang lebih 2 hektar.st
GIPHY App Key not set. Please check settings