Libur Nataru di Jateng, Cuma Satu Destinasi Wisata Boleh Buka di Tiap Kota/Kabupaten
SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuat sejumlah regulasi terkait kebijakan pembukaan pariwisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Jateng, Riyadi menyebut pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan salah satu destinasi wisata yang dibuka ketika libur Nataru dengan syarat protokol kesehatan ketat.
“Dari pemerintah provinsi Jawa Tengah sudah membuat surat edaran ke kabupaten/kota yang pertama melarang penyelenggaraan event tahun baru, untuk tempat wisata wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi lalu kabupaten/kota wajib memetakan tempat wisata yang menjadi tujuan utama pariwisata dan itu nanti akan menjadi pengawasan secara khusus oleh tim lintas sektor,” ungkap Riyadi di Semarang, Rabu (1/12/2021).
Ia menjelaskan, meski hanya mengizinkan satu destinasi pariwisata yang dibuka pada masing-masing kabupaten/kota. Namun, hotel dan restoran tetap diizinkan untuk dibuka dengan syarat pembatas kapasitas.
Selain itu, terkait dengan wisata air pihaknya belum memberikan izin operasi pada destinasi wisata tersebut. “Untuk wisata air kami belum beri izin operasi ya,” jelasnya.
Riyadi menambahkan, percepatan vaksinasi juga dilakukan di desa wisata yang berada di kabupaten/kota agar mencegah penularan COVID-19.
Ia berharap kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan dibukanya sektor wisata secara terbatas .
” Percepatan vaksin juga kami lakukan, untuk warga tolong tetap terapkan prokes,” pungkasnya. adri-yds