By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Masa Pandemi, Jemaah Umrah Wajib Jalani Karantina di Asrama Haji
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masa Pandemi, Jemaah Umrah Wajib Jalani Karantina di Asrama Haji

Last updated: 17 Januari 2021 12:59 12:59
Jatengdaily.com
Published: 17 Januari 2021 12:59
Share
Ilustrasi jemaah umrah atau haji. Foto: kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Untuk melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi, para jamaah umrah wajib mengikuti proses karantina. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 719 tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, karantina dapat dilaksanakan di asrama haji atau hotel yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19 di pusat dan daerah,” ungkap Oman dalam rapat persiapan karantina bagi jemaah umrah di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dilansir dari laman Kemenag, Minggu (17/1/2021).

Oman menyampaikan, saat ini 29 asrama haji di Indonesia memiliki fasilitas yang memadai untuk menjadi tempat karantina. Ia pun meminta jajaran UPT Asrama Haji se-Indonesia untuk mempersiapkan diri guna memberikan layanan terbaik bagi jemaah umrah yang akan melakukan karantina di sana.

“Ini menjadi momentum, bahwa keberadaan Asrama Haji tidak hanya bisa dirasakan oleh jemaah haji, tetapi juga jemaah umrah,” kata Oman.

Peningkatan layanan penyelenggaraan haji dan umrah ini, kata Oman, didasari komitmen dari Menteri Agama yang bertekad melakukan transformasi di Kemenag, salah satunya dengan peningkatan layanan publik.

“Peningkatan tersebut antara lain pelayanan reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan melalui transformasi digital dan disebut secara eksplisit bahwa yang pertama itu peningkatan pelayanan termasuk pelayanan penyelenggaraan Haji dan umrah,” terangnya.

Ia pun meminta jajarannya untuk melakukan rebrandring asrama haji. Ini diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa Asrama Haji saat ini telah bertrasnformasi menjadi penginapan yang nyaman dan dikelola dengan profesional. 

“Hal ini belum tertanam di benak masyarakat. Karenanya perlu dilakukan rebranding. Dan ini tidak bisa dilakukan parsial, tapi juga dilakukan dengan peningkatan layanan serta infrastruktur,” tutur Oman.

Alur bisnis proses pelayanan UPT Asrama Haji juga menjadi hal yang menjadi perhatian Oman. “Buat alur proses yang mudah dan nyaman untuk publik. Misalnya, mungkin bisa menggunakan sistem online untuk mengecek kamarnya, jadi tidak perlu datang fisik datang ke sini terlebih dahulu (untuk mendaftar),” ujar Oman.

Selain menjadi tempat karantina jemaah umrah, lanjut Oman, Kemenag juga menyiapkan UPT Asrama Haji sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Ini dilakukan merespon permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karena ketersediaan kamar pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) maupun Rumah Sakit Darurat (RSD) seperti Wisma Atlet Kemayoran sudah tidak lagi memadai.

“Tadi malam saya sudah merespon permintaan Wamenkes dan Kepala BNPB untuk mempersiapkan asrama haji sebagai tempat karantina,” ungkap Oman.

“Masing-masing asrama haji mempunyai kapasitas 500 kamar,” imbuhnya.

Menanggapi permintaan Dirjen, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan pihaknya terus berupaya untuk memberdayakan seluruh asrama haji mulai dari asrama haji embarkasi, asrama haji antara hingga asrama haji transit untuk pelayanan karantina pasien Covid19, khususnya karantina jemaah umrah.

“Bagaimana upaya kami untuk pemberdayaan asrama haji embarkasi termasuk juga tentu asrama haji antara dan asrama transit dalam konteks penyelenggaraan umrah dan haji khusus.  Kami sudah berapa kali pertemuan-pertemuan untuk merumuskan kedalam regulasi pemberdayaan asrama haji, lebih spesifik lagi tentang pemberdayaan pemanfaatan asrama haji embarkasi, antara dan transit di masa pandemi Covid 19 ini,” kata Arfi.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengkomunikasikan ke beberapa stakeholder yang terkait. Misalnya dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Satgas penanganan Covid-19 yang dikomandani oleh BNPB, serta Kepolisian untuk penyelenggaraan ibadah Umrah. She

You Might Also Like

Ganjar Akui Mbah Dimyati Ulama Panutan dan Pemberi Kesejukan
Demokrat Jateng Legowo Jika Ketum AHY Tak Dipilih Jadi Cawapres, Meski Dukung Prabowo
Libur Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 4 Semarang Operasikan Kereta Api dan  Ribuan Tempat Duduk Tambahan 
Dukung Penutupan Seluruh Exit Tol Jateng 16-22 Juli, Ganjar Minta Jalur Alternatif Diperketat
Polisi Cari Pembuang Bayi Laki-Laki Yang Ditemukan Terbungkus Kantong di Semak-semak
TAGGED:asrama hajiJamaah umrah wajib karantinaumrah karantina
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?