By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Masuk Semarang Wajib Isi Aplikasi Sidatang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Masuk Semarang Wajib Isi Aplikasi Sidatang

Last updated: 2 Mei 2021 08:29 08:29
Jatengdaily.com
Published: 2 Mei 2021 08:29
Share
Walikota Semarang dalam rapat kordinasi. Foto: humasPemkot
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Menjaga komitmennya untuk menekan angka persebaran Covid-19 khususnya jelang libur lebaran, Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan akan mengaktifkan aplikasi Sidatang dan mengoptimalkan peran Camat, Lurah hingga RW dan RT. Hal itu ditegaskan Hendi, sapaan akrab wali kota saat memimpin Rakor Evaluasi pengamanan lebaran, pemudik dan perkembangan Covid Kota Semarang, Kamis(29/4) di Situation room, Balaikota Semarang.

“Disimpulkan pola yang paling efektif yaitu dengan bottom up. Mengoptimalkan camat dan lurah untuk mengintensifkan RT dan RW untuk aktif melakukan pendataan pendatang yang masuk selama bulan ramadhan sampai lebaran,” tegas Hendi.

Nantinya Ketua RT dan RW mendata pendatang yang masuk ke wilayahnya masing-masing kemudian melaporkan ke lurah. Lurah kemudian menginput di sistem sidatang. Penginputan dilakukan setiap hari, pagi dan sore sehingga data yang tersaji selalu up to date.
Poin selanjutnya yaitu dengan Mengoptimalkan pendataan pendatang yang masuk Kota Semarang di titik-titik masuk Kota Semarang, yaitu di 9 titik penjagaan. Selain itu juga dilakukan di pintu masuk seperti bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan. 
“Dishub koordinasi dengan petugas gabungan yang berjaga di pos penjagaan untuk selain menjaga keamanan juga memastikan pendatang mengisi aplikasi sidatang,” terang Hendi.

Pemkot juga secara tegas mendukung larangan mudik pemerintah pusat. Dengan membuat surat edaran yang isinya tegas melarang pegawai Pemerintah Kota Semarang, baik ASN ataupun Non ASN untuk mudik. Tidak main-main, Pemkot pun menyiapkan sanksi bagi pegawainya yang melanggar aturan tersebut. Bagi ASN yang ketahuan mudik, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong seratus persen alias tidak mendapatkan TPP pada bulan berikutnya. Sementara bagi Non ASN akan diputus kontrak.

Di awal pengarahannya, Hendi mempertanyakan jumlah pemudik yang sudah memasuki Kota Semarang. Kemudian dilaporkan sejumlah 54 orang yang tercatat. Jumlah tersebut adalah data yang terdapat pada aplikasi Sidatang. 

Menanggapi laporan tersebut, Hendi menilai jumlah tersebut belum menggambarkan jumlah yang sesungguhnya. “Benar jumlahnya?Soalnya di bandara, stasiun penumpang masih bebas keluar masuk,” tanya Hendi.

Untuk itu, Hendi meminta jajarannya untuk mengoptimalkan aplikasi Sidatang, antara lain dengan menambah fitur-fiturnya dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut.

Aplikasi ini juga sudah dimutakhirkan dengan fitur admin, yang diperuntukan bagi camat, lurah, bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Nantinya admin dapat memantau dan memverifikasi terkait pendatang di wilayahnya. Di lain sisi, pada laman siagacorona.semarangkota.go.id juga menyediakan data pendatang mudik lebaran. Di sini, publik dapat mengakses jumlah pendatang yang masuk ke Kota Semarang. she

You Might Also Like

HUT ke-24, Demokrat Jateng Gelar Doa Bersama dan Kegiatan Sosial
Ilmu Hukum Unissula Targetkan Internasionalisasi Kurikulum
Wagub Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Perbaiki Diri
Kemenhub Pastikan Keamanan Penerbangan, Buntut Ancaman Bom di Pesawat Jemaah Haji Saudia SV 5276
The Rise of Augmented Reality in Everyday Life
TAGGED:Aplikasi SidatangMasuk Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?