By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ngesti Nugraha Ditetapkan sebagai Bupati Semarang Terpilih
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ngesti Nugraha Ditetapkan sebagai Bupati Semarang Terpilih

Last updated: 21 Januari 2021 18:56 18:56
Jatengdaily.com
Published: 21 Januari 2021 17:38
Share
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan Ngesti Nugraha sebagai Bupati Semarang Terpilih. Foto: Diskominfo Kab Semarang
SHARE

UNGARAN (Jatengdaily.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan Ngesti Nugraha sebagai Bupati Semarang Terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 lalu. Sebagai wakilnya adalah Basari.

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih itu ditandai dengan penyerahan berita acara penetapan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang kepada Ngesti Nugraha di aula Kantor KPU setempat, Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, penetapan dilakukan setelah terbitnya Surat Panitera Mahkamah Konstitusi RI Nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2020, hal keterangan perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang telah teregistrasi. Berdasarkan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2020, penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah MK melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registert perkara konstitusi.

“Hari ini kita tetapkan pasangan nomor urut dua Ngerti Nugraha dan Basari dengan perolehan suara 368.222 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih,” tegasnya.

Menyinggung tentang partisipasi pemilih, Maskup menyebut, sebesar 78,7 persen. Angka itu lebih tinggi dari target yang ditetapkan KPU RI sebesar 77,5 persen. Angka partisipasi itu menempatkan Kabupaten Semarang dalam sepuluh besar terbaik dari 21 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Bupati Semarang Mundjirin menyampaikan, terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua pihak sehingga pilkada berjalan baik.

“Keberhasilan ini karena kerja keras dan ikhlas kita semua walaupun di masa pandemi Covid-19,” ujarnya. she

You Might Also Like

Lebaran 2025, Pemerintah Bagikan 1.060 Tiket Kapal Gratis
TIS Energy Bangun Kedekatan dengan Media Lokal Melalui Program Bersama SKK Migas-KKKS Jabanusa
Pesan Ulama ke Ganjar, ‘Kalau Jadi Presiden Tolong Insentif Guru Agama Dilanjutkan’
Belajar Desa Inklusi, Bupati Maros Ajak Kadesnya Temui Ganjar
Masa Pandemi, Jemaah Umrah Wajib Jalani Karantina di Asrama Haji
TAGGED:bupati semarangNgesti Nugraha
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?