By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Olah TKP Kasus Video Syur Gisel Masih Tunggu Keputusan Kejaksaan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Olah TKP Kasus Video Syur Gisel Masih Tunggu Keputusan Kejaksaan

Last updated: 3 Februari 2021 14:56 14:56
Jatengdaily.com
Published: 3 Februari 2021 14:56
Share
Gisel dengan pengacaranya. Foto: Polda Metro Jaya
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Polda Metro Jaya belum dapat memastikan jadwal olah TKP kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.

Olah TKP tergantung hasil analisa Kejaksaan terhadap berkas perkara yang dikirim penyidik Kepolisian.

“Jika diperlukan olah TKP dalam hal kelengkapan berkas perkara, akan dilakukan. Tapi kalau nanti JPU tidak perlu olah TKP, tidak dilaksanakan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, dilansir dari laman Polri, Rabu (3/2/2021).

Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik belum melakukan olah TKP dari yang direncanakannya pada pekan lalu.

“Kami masih terus berkoordinasi. Apakah itu perlu dilakukan sesuai tahap satu, Kita lakukan olah TKP ke Medan,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi berencana melakukan olah TKP kasus video syur aktris Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.

TKP tersebut akan berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hotel tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video hubungan seksual antara dirinya dengan Nobu.

Adapun mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Penetapan itu terjadi setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020 itu. she

You Might Also Like

Hindari Riba, Kiai Darodji Imbau Umat Geser Rekening ke Syariah
Maulid Diba di Masjid Unwahas, Ulama Jateng Doakan Ganjar-Yasin
Kevin Gomes, Rekrutan Ketujuh Persis Solo
Kapal Kelimutu Milik Pelni Segera Evakuasi Wisatawan Yang ‘Terjebak’ di Karimunjawa
35 Juta Keluarga Indonesia Terima BLTS Kesra Rp300 Ribu/Bulan
TAGGED:Olah TKP Kasus Video SyurVideo Syur Gisel
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?