SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polda Jawa Tengah mengerahkan ratusan personel gabungan (TNI, Polri, dan Satpol PP) untuk melakukan operasi yustisi di 35 kabupaten kota di Jateng. Nantinya pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.
“Kita siapkan satu kompi anggota unit kecil lengkap di tingkat Polda, Polres, Polsek. Jadwal operasi yustisi sudah ada, jadi nanti pagi, siang, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).
Menurut Luthfi, operasi yustisi dilakukan untuk memastikan masyarakat Jateng menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kita akan memberi edukasi kepada masyarakat dan mendidik masyarakat untuk memutus COVID-19. Setiap Polres ada satu kompi Satgas COVID-19 untuk menjaga kerumunan di pasar, mal, dan masyarakat yang adakan kegiatan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Ahmad Darodji mendukung rencana pemerintah menerapkan PSBB. Bahkan pembatasan jemaah di masjid hingga 50 persen dari seluruh okupansi yang bisa tercapai.
“Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB. Awalnya, kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian COVID-19 baru. Kami setuju dengan sanksi tegas,” terangnya.
Pihaknya juga akan menggandeng Kantor Urusan Agama se-Jateng membantu mengingatkan umat islam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Untuk di kampung-kampung, kita akan minta Kepala KUA agar bisa berikan pendampingan. KUA kan tugasnya sekecamatan, jadi tahu ada berapa mesjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” kata Ahmad Darodji. adri-yds


