By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 6 September
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 6 September

Last updated: 31 Agustus 2021 07:06 07:06
Jatengdaily.com
Published: 31 Agustus 2021 07:06
Share
Ilustrasi: pelaksanaan PPKM. Foto: dok
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali mulai hari ini (31/8/2021) hingga 6 September 2021 mendatang.

Menurut Jokowi terdapat perubahan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali menjadi 25 daerah dari sebelumnya 51 kabupaten/kota pada pekan lalu.

Keputusan pemerintah memperpanjang PPKM berbasis level menjadi yang ketujuh. Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, 17-23 Agustus, dan 24-30 Agustus.

Dalam PPKM sepekan terakhir ini pemerintah mulai melonggarkan pembatasan dibandingkan PPKM sepekan sebelumnya. Mulai dari perizinan persiapan teknis Asesmen Nasional, sekolah tatap muka di daerah PPKM Level 3, pembukaan tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan atau mal.

Sebelumnya, terdapat 51 kabupaten/kota dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4, dan 67 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 pada sepekan terakhir. Kemudian, 8 daerah lainnya yang menerapkan PPKM Level 2, mayoritas berada di Jawa Barat.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak, yaitu 19 kabupaten/kota. Sedangkan Jawa Barat menjadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 19 kabupaten/kota.

Sementara itu, 34 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua yang memberlakukan PPKM Level 4 mulai 24 Agustus dan baru akan berakhir pada 6 September mendatang.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan PPKM akan terus berlaku selama covid-19 masih menjadi pandemi untuk menekean dan mengendalikan Covid-19. She

You Might Also Like

Telkom Teguhkan Transformasi Menuju National Sustainability Platform
GrabGerak Beri Kemudahan Penyandang Disabilitas
Kepala Daerah di Jawa Tengah Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Nataru
Sekolah Vokasi Undip Ciptakan Kendaraan Buggy Car Hybrid  Berbasis Energi Surya
Waspada Ancaman Penyakit di Pengungsian, Kemenkes Fokus Cegah Campak
TAGGED:Pemerintah Perpanjang PPKM
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?