By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penipuan Penggandaan Uang, Modal Beras dan Kardus Sikat Ratusan Juta Rupiah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penipuan Penggandaan Uang, Modal Beras dan Kardus Sikat Ratusan Juta Rupiah

Last updated: 30 Maret 2021 22:41 22:41
Jatengdaily.com
Published: 30 Maret 2021 22:41
Share
SHARE

GROBOGAN (Jatengdaily.com) – Tim Polres Grobogan berhasil menangkap dua orang asal Probolinggo Jawa Timur, yang diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksinya terhadap seorang perempuan warga Desa Karanglangu, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan dalam ungkap Selasa (30/3/2021) mengatakan, penangkapan dua tersangka yakni Sudirman (49), warga Tegalsiwalan, Probolinggo dan Heri Setyo (43) warga Kota Banjarbaru ini berawal dari laporan Siti Mukasanah, warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati. Total kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah.

Korban ditipu keduanya yang mengaku dapat menggandakan uangnya menjadi Rp 550 juta. Dari keterangan yang didapat korban tersebut, tim Resmob Polres Grobogan langsung melakukan penyelidikan.

“Pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021, Unit Resmob Polres Grobogan di-backup Unit Reskrim Polsek Leces Kabupaten Probolinggo terus melakukan penyelidikan. Sekira pukul 06.00 WIB, pelaku mengendarai mobil sport warna hitam pergi meninggalkan rumah kontrakannya. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo,” tambah Kapolres.

Di hadapan Kapolres, saat penangkapan dirinya mengaku akan melakukan aksinya lagi beraama rekannya, Setyo Haryono. Petugas juga menangkap pelaku Setyo di rumahnya di Kabupaten Madiun.

Petugas menyita barang bukti berupa sisa uang penipuan Rp 60,5 juta, dua unit kartu ATM dengan total saldo Rp 35 juta, tiga unit ponsel, satu unit jam mewah, satu buah dompet, satu unit mobil dan tiga unit motor, satu buah senapan angin, satu buah ikat pinggang serta satu unit cincin zamrud. Seluruh bb ini disita dari tangan pelaku Sudirman.

Sementara dari tangan pelaku Heri, polisi menyita satu kartu ATM dengan saldo Rp 7,6 juta dan buku tabungan dari sebuah bank ternama.

Selain itu, petugas juga menyita sarana yang dipergunakan pelaku untuk menggandakan uang. Antara lain, beras yang dimasukkan ke dalam kardus, sajadah, sarung dan kain warna hitam. Sarana tersebut dipergunakan untuk meyakinkan korbannya bahwa keduanya sanggup melakukan penggandaan uang.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 378 KUHP. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Atas kejadian ini, AKBP Jury meminta kepada masyarakat agar berhati-hati agar tidak terperdaya pada seseorang yang mengaku dapat menggandakan uang. yds

You Might Also Like

Penggawa PSIS Vs 100 Bocah SSB, Tandai Pemanfaatan Kembali Stadion Jatidiri Semarang
Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD Akui Tidak Keluar Uang Sepeser pun
BMKG Prakirakan Gelombang Tinggi Terjadi di Perairan Kepulauan Babar, Tanimbar dan Laut Arafuru
SPG Cantik Diamankan Polisi Gara-gara Belanja Pakai Uang Palsu
Percaya Diri dan Fokus Kunci Kemenangan Indonesia Lawan Uni Emirat Arab
TAGGED:kasus penipuanpenggandaan uangPolres Grobogan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?