By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Perda Penanggulangan Narkoba dapat Apresiasi BNN Jateng
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perda Penanggulangan Narkoba dapat Apresiasi BNN Jateng

Last updated: 23 Februari 2021 11:44 11:44
Jatengdaily.com
Published: 23 Februari 2021 11:43
Share
SHARE


SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kepala BNN Provinsi Jateng Benny Gunawan mengaku sangat apresiatif dengan kinerja DPRD yang telah menyusun sekaligus mensahkan perda mengenai penanggulangan narkoba.

Hal itu disampaikan Benny Gunawan saat berdialog dengan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng, di ruang kerja ketua, Senin (22/2/2021).

“Kami sangat apresiasi karena Jateng sudah memiliki perda soal penanggulangan narkoba.Dengan adanya aturan itu, maka daerah-daerah lain bisa meniru. Jadi, Jateng bisa jadi percontohan untuk daerah lainnya,” kata Benny.

Bambang Kusriyanto saat menerima kunjungan BNN Provinsi Jateng, membahas mengenai persoalan narkoba di Jateng. Foto: humas DPRD

Soal peredaran narkoba di Jateng, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan lembaga-lembaga terkait untuk meminimalisir peredarannya. Data BNN menyebutkan, saat ini ada jenis baru dalam narkoba yakni Tembakau Gorila yang efeknya seperti ganja tapi lebih kuat dibanding tembakau biasa. Selain itu, ada praktek pencucian uang dalam tindak pidana narkoba.

“Dalam bisnis narkoba, profit yang dihasilkan dibelikan otomotif, emas, dan barang lainnya. Tindakan-tindakan seperti yang kami awasi dengan aparat terkait,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bambang Kusriyanto mengaku selama ini DPRD sudah melakukan kerjasama yang baik dengan BNN. Termasuk, saat DPRD melakukan penyusunan perda soal penanggulangan narkoba.

“Kita sama-sama berharap peredaran narkoba di Jateng dapat terus diminimalisir karena sangat mengancam bangsa ini,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.st

You Might Also Like

PJ Gubernur Pengganti Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Dilantik Besok
Komisi VI DPR Dukung Transformasi Bisnis Manajemen Baru Telkom
PLN Electric Run 2024 Banyak Diapresiasi, Begini Kata Para Juara
Ganjar Siap Dampingi Buruh Sampaikan Aspirasi ke Pusat
Disayangkan, Kinerja DPD Luput Disebut dalam Sidang Bersama Nota RAPBN
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?