By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Peredaran Setengah Ton Ganja Jaringan Lintas Sumatera Digagalkan Polisi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Peredaran Setengah Ton Ganja Jaringan Lintas Sumatera Digagalkan Polisi

Last updated: 6 Desember 2021 07:44 07:44
Jatengdaily.com
Published: 6 Desember 2021 07:44
Share
Peredaran ganjar jaringan lintas Sumatera yang digagalkan polisi. Foto: Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil mengungkap ratusan kilogram narkoba jenis ganja asal jaringan lintas Sumatera.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas kepolisian berhasil mengamankan dengan total 534 Kilogram (setengah ton lebih) ganja kering siap edar hasil pengungkapan kasus sebelumnya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan total barang bukti sebanyak 534 Kg jaringan lintas Sumatera.

”Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya di bulan september 2021 lintas Jawa – Sumatera,” ujar Akp Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Minggu, 5 November 2021.

Dirinya menjelaskan bahwa hasil pengungkapan ini merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya di bulan september 2021 yang berhasil mengamankan pelaku dari jaringan lintas jawa – sumatera

Dari hasil pengungkapan tersebut kemudian unit 3 satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit 3 Sat narkoba Akp Laksamana bersama tim kemudian melakukan pengembangan di jalan raya trans sumatera bukit tinggi maga lembang soik marapi kab Mandailing Natal Sumatera Utara

” Dilokasi tersebut berhasil mengamankan sebanyak 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap di kirimkan kepulau jawa dengan total brutto 254.545 gram (254 kg), tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 kilogram ” kata Taufik.

Jika dikalkulasikan dengan penangkapan sebelumnya ada sekitar 534 Kilogram (setengah ton lebih) ganja kering siap edar yang telah berhasil di amankan

Pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 5 orang dengan rincian S (45Th), N (31Th), SP (56 Th), M (56 Th), dan K (51 Th).

Hasil pemeriksaan urine kepada lima tersangka, ada dua pelaku berinisial S(45) dan N(31) positif menggunakan sabu dan ganja, sedangkan tiga lainnya SP (56) M (56) dan K (51) negatif.

“Dari 5 orang tersangka yang diamankan, dua orang sebagai penanggung jawab sekaligus bandar narkoba dan tiga orang lainnya adalah kuli panggul membawa barang dari ladang ke TKP yaitu tempat pengepul di Mandailing Natal,” tegas dia, dilansir dari laman resmi Humas Polri.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Dimana pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu Rp. 10.000.000.000 atau 10 Miliar. she

You Might Also Like

Pendapatan Tembus Rp5,81 Triliun, Kinerja Keuangan Pemkot Semarang 2025 Dinilai Positif
Pemkab Tegal Pesan 2.000 APD lewat UMKM Lokal di Desa Banjaran Adiwerna
Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Leluhur lewat Tradisi Sedekah Bumi dan Laut
Nana Mardiana Salurkan Hewan Kurban di Panti Asuhan Permata Hati Bogor
Polres Pemalang Melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2020
TAGGED:lintas Sumateraperedaran ganja
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?