Oleh: Santi Widyastuti
Statistisi di BPS Kota Salatiga
BULAN April merupakan bulan yang spesial bagi semua perempuan di Indonesia. Pasalnya setiap tanggal 21 April, perempuan di Indonesia memperingati hari kelahiran Raden Ajeng Kartini. Beliau merupakan salah satu pahlawan perempuan di Indonesia yang gencar memperjuangan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan.
Pada saat itu fokus perjuangan Kartini di bidang pendidikan, akan tetapi peringatan hari kelahirannya menjadi momentum untuk menyuarakan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan di seluruh aspek kehidupan.
Lebih dari 1 abad setelah hari kelahiran Kartini, isu mengenai kesetaraan gender masih banyak didiskusikan. Hal itu terjadi karena nyatanya masih banyak ketimpangan antara laki-laki dan perempuan di berbagai hal seperti akses kesehatan, kesempatan mengenyam pendidikan, kesempatan untuk bekerja, kesempatan untuk mendapat upah yang layak dan sebagainya.
Di Kota Salatiga, data Badan Pusat Satistik (BPS) menyebutkan bahwa nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2020 sebesar 83,14. Nilai tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan kab/kota lain di Jawa Tengah. Tingginya nilai IPM menujukkan bahwa kualitas pembangunan manusia di Kota Salatiga sangat baik.
IPM merupakan suatu ukuran yang menunjukkan kualitas pembangunan manusia dilihat dari tiga dimensi kualitas hidup yaitu kesehatan, pengetahuan dan kehidupan yang layak. Untuk mengetahui apakah kualitas pembangunan manusia sudah setara antara laki-laki dan perempuan, perlu melihat perbandingan antara IPM perempuan dan laki-laki.
Oleh BPS, rasio antara IPM perempuan dan laki-laki digambarkan dalam Indeks Pemberdayaan Gender (IPG). Ternyata IPG Kota Salatiga tahun 2020 sebesar 95,18 atau berada pada urutan kesepuluh jika dibandingkan dengan kab/kota lainnya. Nilai IPM Kota Salatiga yang paling tinggi, sementara nilai IPG bukan yang paling tinggi menunjukkan bahwa terdapat ketimpangan kualitas pembangunan manusia anatara laki-laki dan perempuan dimana laki-laki memiliki kualitas yang lebih unggul.
Komitmen Pemerintah
Di Kota Salatiga program pengarusutamaan gender merupakan salah satu fokus prioritas pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Salah satu komitmen dalam mewujudkan kesetaraan gender diwujudkan dalam RPJMD Kota salatiga Tahun 2017-2022.
Pada misi ke delapan pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan sosial, kesetaraan gender dan perlidungan anak. Komitmen Kota Salatiga dalam mewujudkan kesetaraan gender dibuktikan dengan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya yang pernah diterima pada tahun 2018.
Anugerah Parahita Ekapraya menunjukkan bahwa Kota Salatiga memenuhi tujuh komponen kunci dalam pengarusutamaan gender yaitu memiliki komitmen, kebijakan, kelompok kerja atau tim khusus, menyediakan sumber daya manusia dan mengalokasikan anggaran khusus, memiliki alat analisis gender, memiliki data yang baik menurut gender dan adanya partisipasi masyarakat dalam pengarusatamaan gender.
Kerja Keras
Kerja keras sudah dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi fakta bahwa ketimpangan gender masih ada tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu pemerintah perlu lebih fokus pada komponen-komponen yang menjadi indikator kesetaraan gender. Pemerintah juga perlu memilah kembali komponen apa yang harus dipertahankan dan komponen apa yang harus digenjot lebih tinggi lagi.
Berdasarkan komponen penyusun IPM, perempuan di Kota Salatiga tertinggal pada dua komponen, pertama adalah rata-rata lama sekolah dan kedua adalah pengeluaran perkapita. Pada komponen rata-rata lama sekolah, secara rata-rata laki-laki bisa sekolah pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Oleh karena itu, pemerintah bisa lebih memberikan perhatian berupa kebijakan yang berpihak pada peningkatan pendidikan perempuan. Dalam menjalankan kebijakan tentu saja diperlukan anggaran ekstra untuk mewujudkannya.
Sayangnya, masalah pendidikan perempuan tidak hanya disebabkan oleh masalah ekonomi akan tetapi juga berkaitan dengan masalah budaya. Sistem budaya patriarki yang mengakar kuat terutama pada masyarakat jawa menyebabkan perempuan tidak memiliki dominasi penuh bahkan untuk dirinya sendiri.
Perempuan seringkali dianggap tidak perlu untuk mendapatkan pendidikan tinggi karena pada akhirnya “hanya” akan menjadi istri yang tugasnya adalah mengurus suami dan anak. Lebih parah lagi praktek perkawinan dibawah umur masih terjadi, bahkan persentasenya cukup besar. Data BPS menyebutkan bahwa 20,24 persen perempuan di Kota Salatiga melakukan perkawinan pertama pada umur di bawah sembilan belas tahun.
Dampak dari pendidikan yang rendah disertai dengan perkawinan di bawah umur menyebabkan perempuan berada dalam kelas kedua pada pasar tenaga kerja. Akibatnya upah perempuan juga menjadi lebih rendah dibandingkan laki-laki. Ketika upah perempuan lebih rendah maka perempuan akan lebih sulit untuk mendapatkan kehidupan yang layak seperti halnya laki-laki.
Berbagai rentetan sebab akibat tersebut menunjukkan bahwa budaya dan stigma mengenai peran perempuan perlu mulai sedikit demi sedikit dirubah. Semua pihak perlu lebih menyadari bahwa dari rahim perempuan lahirlah generasi penerus yang akan membangun peradaban di masa mendatang. Perempuanlah yang menjadi madrasah pertama bagi generasi penerus.
Jika perempuan berpendidikan dan berdaya maka akan menjadi aset besar dalam pembangunan suatu wilayah pada masa kini juga bagi masa mendatang. Oleh karena itu, mendorong perempuan untuk memiliki pendidikan yang lebih tinggi dan berdaya sama saja membangun kejayaan suatu wilayah. Selamat hari Kartini. Jatengdaily.com-yds
0



