By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pesta Perayaan Tahun Baru Dilarang di Semua Tempat di Jateng
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pesta Perayaan Tahun Baru Dilarang di Semua Tempat di Jateng

Last updated: 29 Desember 2021 05:53 05:53
Jatengdaily.com
Published: 29 Desember 2021 05:53
Share
Kapolda Jateng. Foto: humas Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., menegaskan tidak akan mengizinkan perayaan Tahun Baru di wilayahnya.

Acara malam pergantian tahun yang digelar di dalam hotel maupun di lapangan bakal dilarang.

“Yang perlu saya tekankan adalah, bahwa Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan mengeluarkan izin terkait dengan pesta Tahun Baru.

Baik di lapangan maupun di tempat lain seperti hotel dan sebagainya,” tegas Kapolda Jateng dilansir Rabu (29/12/2021).

Kapolda Jateng mengatakan, selain tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru, pihaknya juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus Corona akibat adanya kerumunan masyarakat.

Untuk itu, masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggelar pesta secara massal di ruang terbuka maupun di ruang tertutup. Dengan pelarangan itu, Kapolda Jateng berharap bisa meminimalisir atau menangkal penularan virus Corona. she

You Might Also Like

SIG Raih Peringkat Emas pada Ajang SNI Award 2023
SG Gunakan Limbah Bonggol Jagung sebagai Alternatif Fuel
Apa Itu Lumpy Skin Disease Yang Merupakan Ancaman Baru Sapi dan Kerbau Indonesia?
Kasus Global Omicron Meningkat Signifikan, Pemerintah Perkuat Surveilans dan Karantina
Tradisi Leluhur Penuh Makna, Mahasiswa GIAT 13 Unnes Ikuti Upacara Adat Merti Dusun di Desa Candigaron
TAGGED:perayaan tahun abru dilarangPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?