in

Polda Jateng Amankan Dua Terduga Provokator Rencana Demo Tolak PPKM Hari Ini

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua orang terduga provokator rencana aksi unjuk rasa penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang rencananya akan berlangsung di sejumlah wilayah di Jateng, Sabtu (24/7/2021).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut dua orang yang diamankan pada Jumat (23/7/2021) tersebut, masing-masing berinisial N dan B di Semarang.

Pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat aksi pada 24 Juli. Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan aksi di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.

“Benar, ada dua orang yang kita amankan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting,” kata Iqbal.

Iqbal memaparkan, agar tidak terdeteksi petugas, pelaku sengaja membuat grup Whatsaap dengan menggunakan nama ‘Group Klub Tenis’.

Dari pembicaraan di grup tersebut, lanjut dia, diketahui adannya ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sempat diadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB dengan host ‘ELLY AL YAHYA’ di link zoom Meeting ID : 81493262591.

“Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar dia.

Keduanya kini terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. adri-she 

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Sebanyak 119 Dokter Baru Lulusan Unissula Langsung Magang di Rumah Sakit Darurat Covid-19

ITB Semarang Gelar Seminar Kolaborasi Perguruan Tinggi Menuju World Class University