By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Jateng Bongkar Prostitusi Libatkan Artis Selebgram, Sekali Kencan Tarifnya Rp 25 Juta
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Libatkan Artis Selebgram, Sekali Kencan Tarifnya Rp 25 Juta

Last updated: 20 Desember 2021 15:51 15:51
Jatengdaily.com
Published: 20 Desember 2021 15:51
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Praktik prostitusi, berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Kegiatan prostitusi ini melibatkan dua orang yang diperjualbelikan dalam prostitusi ini, yakni seorang perempuan selebgram (selebriti Instagram) dan warga negara asing yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

Kasus ini ini diungkap anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng di salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021. Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Yakni dua orang perempuan yang diperkerjakan sebagai wanita penghibur, TE (26) yang merupakan artis selebgram dari Jakarta dan FBD (26) Warga Negara Asing (WNA) dari Brasil dan satu orang mucikari, berinisial JB (43) warga Bekasi, Jawa Barat.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani di Semarang, Senin (20/12/2021) dalam gelar perkara.

“Keduanya diamankan di dua kamar yang berbeda saat melayani tamu yang sudah memesan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya praktik prostitusi dengan transaksi yang dilakukan di Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB, lanjut dia, besaran tarif yang dikenakan untuk sekali berkencan dengan selebgram TE tersebut mencapai Rp 25 juta.

Untuk tarif tersebut, atau dari Rp 25 juta, mucikari mengambil bagian Rp 13 juta.

Menurut dia, pemesanan jasa prostitusi itu sendiri secara langsung melalui mucikari.

Ia menuturkan bahwa mucikari JB sendiri sudah memperoleh pembayaran uang muka sebesar Rp 20 juta dari sang pemesan di Semarang pada 10 Desember 2021.

Kemudian dari uang tersebut digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp 3 juta, lalu ditransferkan ke TE sebesar Rp 5 juta.

Barang bukti yang turut diamankan berupa bukti transfer yang merupakan uang muka pembayaran sebesar Rp 20 juta, alat kontrasepsi (kondom), dan hp.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296 dan 506 tentang prostitusi. she

You Might Also Like

Ganjar Revitalisasi Pasar Bawang Sengon Brebes, Pasar Kian Nyaman 250 Pedagang pun Senang
Promosi Wayang Limbah, CCEP Indonesia Dorong Kreativitas Daur Ulang Sampah Plastik
PPKM Bersifat Wajib untuk Kendalikan Kasus COVID-19 yang Terus Naik
Semen Gresik Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik dalam Peningkatan SDM Wartawan Se-Jawa Tengah
64 Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ikuti KRI 2019 di Semarang
TAGGED:Polda Jateng Bongkar Prostitusiprostitusi artis selebgram
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?