By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Tertibkan Tempat Hiburan Malam
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Last updated: 27 Februari 2021 11:57 11:57
Jatengdaily.com
Published: 27 Februari 2021 11:57
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dalam dua hari ini, Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi kegiatan penertiban tempat hiburan malam serta rekreasi keluarga dalam rangka pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) , di wilayah Kota Semarang, pada Kamis malam (25/2/2021) dan Jumat Malam (26/2/2021).

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., SSt., M.K melalui Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H., kegiatan operasi ini dilakukan bersama dengan, Dit Sabhara, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas Polda Jateng dan Pom Dam IV Diponegoro. Hal ini dilakukan, untuk penegakkan hukum protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.

“Kegiatan PPKM skala mikro ini mengacu kepada peraturan perwali, untuk usaha tutup pukul 23.00 WIB, ternyata masih tutup lebih dari jam tersebut. Ini yang kita berikan sanksi dan kita lakukan operasi, ” jelas Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H., saat di hubungi melalui telepon, Sabtu (27/2/2021).

Selain itu, lanjut Kombes Pol. Agung, penertiban ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Presiden RI dan Kapolri guna pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di masa pandemi covid-19 di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat. Hal ini guna mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

Kombes Pol. Agung juga menambahkan, dalam operasi ini, dibagi menjadi tiga Tim, tim pertama yang Dipimpin oleh kasubdit 1, AKBP. Edy Santoso, S.Sos., M.Si., Tim 2 Dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP. Tjatoer Boediono, tim 3, Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP. Sigit Bambang Hartono, S.H., M.Hum., ketiga Tim tersebut melakukan operasi narkoba dan penertiban tempat hiburan malam dan rekreasi keluarga.

“Kita khawatirkan adanya peredaran Narkoba di masa pandemi Covid-19 seperti ini. Untuk itu, operasi ini dilakukan tiga tim, di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat,” ucap Kombes Pol. Agung.

Dirresnarkoba Polda Jateng menambahkan, selama kegiatan ini berjalan dengan tertib, lancar dan aman, anggota dalam melaksanakan kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjahui narkotika dan mematuhi peraturan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M, memakai masker, menjaga jarak , mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus penyebaran covid-19,” pungkas Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H. she

You Might Also Like

PSIS Perpanjang Kontrak Gali Freitas Hingga 2026
Ini Alasan Presiden Pilih Hendi Jadi Kepala LKPP
Usai Dilakukan Pemeriksaan, Hewan Ternak di Rembang Aman dan Layak untuk Kurban
Produk Unggulan Fashion Baby & Kids Little Kaaya Rumah BUMN Semen Gresik Ikuti Pameran Nasional BUMN di Surabaya
ATM Beras Solusi Pemkot Bantu Warga Tak Mampu
TAGGED:polisi tertibkan hiburan malamPPKMPPKM skala mikro
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?