Polisi Tertibkan Tempat Hiburan Malam

3 Min Read

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Dalam dua hari ini, Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi kegiatan penertiban tempat hiburan malam serta rekreasi keluarga dalam rangka pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) , di wilayah Kota Semarang, pada Kamis malam (25/2/2021) dan Jumat Malam (26/2/2021).

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., SSt., M.K melalui Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H., kegiatan operasi ini dilakukan bersama dengan, Dit Sabhara, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas Polda Jateng dan Pom Dam IV Diponegoro. Hal ini dilakukan, untuk penegakkan hukum protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.

“Kegiatan PPKM skala mikro ini mengacu kepada peraturan perwali, untuk usaha tutup pukul 23.00 WIB, ternyata masih tutup lebih dari jam tersebut. Ini yang kita berikan sanksi dan kita lakukan operasi, ” jelas Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H., saat di hubungi melalui telepon, Sabtu (27/2/2021).

Selain itu, lanjut Kombes Pol. Agung, penertiban ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Presiden RI dan Kapolri guna pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di masa pandemi covid-19 di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat. Hal ini guna mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

Kombes Pol. Agung juga menambahkan, dalam operasi ini, dibagi menjadi tiga Tim, tim pertama yang Dipimpin oleh kasubdit 1, AKBP. Edy Santoso, S.Sos., M.Si., Tim 2 Dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP. Tjatoer Boediono, tim 3, Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP. Sigit Bambang Hartono, S.H., M.Hum., ketiga Tim tersebut melakukan operasi narkoba dan penertiban tempat hiburan malam dan rekreasi keluarga.

“Kita khawatirkan adanya peredaran Narkoba di masa pandemi Covid-19 seperti ini. Untuk itu, operasi ini dilakukan tiga tim, di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat,” ucap Kombes Pol. Agung.

Dirresnarkoba Polda Jateng menambahkan, selama kegiatan ini berjalan dengan tertib, lancar dan aman, anggota dalam melaksanakan kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjahui narkotika dan mematuhi peraturan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M, memakai masker, menjaga jarak , mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus penyebaran covid-19,” pungkas Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H. she

0
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.