By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polisi Tetapkan Tersangka Anji dan Telusuri Pemasok Ganja
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Tetapkan Tersangka Anji dan Telusuri Pemasok Ganja

Last updated: 17 Juni 2021 10:40 10:40
Jatengdaily.com
Published: 17 Juni 2021 10:31
Share
Musisi Anji. Foto: Polda Metro Jaya
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Musisi Anji telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa ganja saat penangkapan.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP. Harry Gasgari menerangkan, pelaku ditangkap seorang diri ketika berada di sebuah perumahan, kawasan Cibubur.

“Yang bersangkutan kami tangkap seorang sendiri dengan barang bukti narkotika jenis ganja,” terangnya.

“Penangkapan dilakukan di studio milik yang bersangkutan (Anji). Yang bersangkutan kooperatif terhadap petugas, dengan menunjukkan sendiri barang buktinya,” sambung Harry.

Ia melanjutkan, dari hasil tes urine dilakukan di Mapolres Jakarta Barat, pada Senin (14/6/2021) ini, menunjukkan hasil positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol). Menurutnya, THC merupakan zat aktif yang terkandung di dalam ganja.

“Dari hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC ,” tegasnya.

Ia menuturkan, Anji telah mengonsumsi ganja selama sembilan bulan.

“Berdasarkan keterangan AN, dia memakai ganja sekitar bulan Desember tahun 2020. Yaitu sekitar 9 bulan,” sambungnya.

Karena itu, Anji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Penyidik menetapkan AN sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika,” tegasnya, dalam siaran persnya, Rabu (16/6/2021).

Sementara itu, Anji dalam kesempatan itu minta maaf pada penggemar dan keluarganya. Dia mengatakan, menggunakan ganja agar lebih produktif dalam berkarya. she 

You Might Also Like

Sekolah Vokasi Undip Jalin Kemitraan dengan Kantor Pertanahan Magelang dan Demak
Pemusatan Latihan Tim U-17 Beralih ke Dortmund
Ada 390 WNI yang Dievakuasi dari Sudan Dijadwalkan Tiba 28 April 2023 di Indonesia
Nuon Experience Sukses Meriahkan Gelaran Indonesia Comic Con X DG Con 2023
Mahasiswa Magang Balai Bahasa Jateng Gelar Webinar Berkarya Melalui Platform Digital
TAGGED:anji kasus narkobaanji tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?