in

Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

Kasus curanmor dengan pelaku bersenjata airsoft gun berhasil diungkap Tim Polrestabes Semarang. Foto: dok.humas polda jateng

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Jajaran Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman minimarket di Jalan Kedungmundu Raya Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Pelaku diketahui membawa senjata airsoftgun saat beraksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardani, dalam konferensi pers Senin (8/3/2021) mengatakan aksi pencurian dilakukan 28 Februari lalu pukul 06.00 WIB. Pelaku sempat terekam CCTV, berjumlah dua orang berhasil menggasak sepeda motor Scoopy dengan merusak kunci motor.

Modus pelaku, satu pelaku sebagai eksekutor dan satu lainnya mengawasi. Pemilik sepeda motor yang sekaligus karyawan minimarket sempat memergoki pelaku yang mencuri motornya.

“Korban saat itu keluar dari minimarket dan melawan pelaku yang membawa motornya, namun pelaku berinisial MK (38) menodongan senjata airsoft gun dan sempat melakukan penembakan ke arah korban,” imbuh AKBP Indra Mardani.

Setelah pelaku berhasil melakukan aksinya, pelaku menjual hasil curiannya di daerah Kabupaten Rembang kepada penadah berinisial HPN (35). Pelaku curanmor MK (38) berhasil ditangkap di rumahnya Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Sedangkan HPN (35) sebagai penadah ditangkap di daerah Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, sedangan satu pelaku curanmor masih dalam pengejaran.

Pelaku Curanmor MK (38) diketahui residivis kasus yang sama di Demak dan Kendal. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 480 KUHP. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pencuri Motor Spesialis Kunci Tertinggal Beraksi di 13 Lokasi

Pemimpin Pasar Industri FMCG Perkuat Layanan Distribusi dan Kesediaan Stok Mitra Bukalapak