By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

Last updated: 8 Maret 2021 19:42 19:42
Jatengdaily.com
Published: 8 Maret 2021 19:42
Share
Kasus curanmor dengan pelaku bersenjata airsoft gun berhasil diungkap Tim Polrestabes Semarang. Foto: dok.humas polda jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Jajaran Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman minimarket di Jalan Kedungmundu Raya Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Pelaku diketahui membawa senjata airsoftgun saat beraksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardani, dalam konferensi pers Senin (8/3/2021) mengatakan aksi pencurian dilakukan 28 Februari lalu pukul 06.00 WIB. Pelaku sempat terekam CCTV, berjumlah dua orang berhasil menggasak sepeda motor Scoopy dengan merusak kunci motor.

Modus pelaku, satu pelaku sebagai eksekutor dan satu lainnya mengawasi. Pemilik sepeda motor yang sekaligus karyawan minimarket sempat memergoki pelaku yang mencuri motornya.

“Korban saat itu keluar dari minimarket dan melawan pelaku yang membawa motornya, namun pelaku berinisial MK (38) menodongan senjata airsoft gun dan sempat melakukan penembakan ke arah korban,” imbuh AKBP Indra Mardani.

Setelah pelaku berhasil melakukan aksinya, pelaku menjual hasil curiannya di daerah Kabupaten Rembang kepada penadah berinisial HPN (35). Pelaku curanmor MK (38) berhasil ditangkap di rumahnya Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Sedangkan HPN (35) sebagai penadah ditangkap di daerah Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, sedangan satu pelaku curanmor masih dalam pengejaran.

Pelaku Curanmor MK (38) diketahui residivis kasus yang sama di Demak dan Kendal. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 480 KUHP. yds

You Might Also Like

Perusahaan Fintech Indonesia SPE Solution Justru Buka Banyak Lowongan Kerja, di Tengah Badai PHK Startup
Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Kasus Positif Corona Capai 39.294, Dalam Sehari Tercatat 64 Pasien Meninggal
Menuju Muktamar NU ke-35, Arus Bawah Suarakan Penyegaran Total PBNU, Nama Gus Yusuf Mulai Mencuat
Komitmen Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Harus Benar-Benar Direalisasikan
TAGGED:airsoft guncuranmor semarangPolda JatengPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?