By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: PPKM Darurat, Pemkot Pekalongan Padamkan Lampu PJU
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PPKM Darurat, Pemkot Pekalongan Padamkan Lampu PJU

Last updated: 17 Juli 2021 13:18 13:18
Jatengdaily.com
Published: 17 Juli 2021 13:18
Share
ilustrasi
SHARE

PEKALONGAN (Jatengdaily.com)– Untuk menekan mobilitas warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan pemadaman lampu penerang jalan umum (PJU). Selain itu juga terus mengawasi pembatasan waktu operasional tempat kuliner dan fasilitas umum (fasum).

Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan, Slamet Prihantono mengatakan, pihaknya segera bertindak tegas demi membatasi jalannya aktivitas warga.

“Ini kami padamkan (PJU) pukul 20.00 WIB. Nah nanti pukul 04.00 WIB, kami nyalakan lagi untuk memulai aktivitas pagi,” kata Totok.

Untuk periode 3-20 Juli 2021, lanjutnya, wali kota juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) sebagai pedoman pembatasan kegiatan masyarakat.

“Ada beberapa titik fasilitas umum yang dibatasi karena menjadi tempat berkumpul atau berkerumunnya masyarakat, diantaranya Alun Alun Kota Pekalongan, Lapangan Mataram, dan Lapangan Jetayu,” ujarnya.

Totok menegaskan, pihaknya bersama jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP berupaya terus menertibkan masyarakat agar tidak berkerumun sehingga menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.

“Sudah ada imbauan sosialisasi agar diindahkan masyarakat,” pungkasnya. she 

 

You Might Also Like

Warga Dibimbing Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bikin Serbuk Herbal
Prajurit TNI yang Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali Terancam 5 Tahun Penjara
Gelar Webinar, Magister Ilmu Hukum Unissula Bahas Perlindungan Hukum Terhadap Anak
Semua Bayi akan Dapat Imunisasi Tetes Rotavirus di HUT ke 78 RI
Percepatan Transformasi Digital, Desa Jawa Tengah Makin Mendunia Lewat Internet Telkom
TAGGED:Kota PekalonganPPKM lampu mati
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?