By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: PPKM Darurat, Polda Jateng Perketat Penyekatan Daerah
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PPKM Darurat, Polda Jateng Perketat Penyekatan Daerah

Last updated: 1 Juli 2021 18:34 18:34
Jatengdaily.com
Published: 1 Juli 2021 18:34
Share
Ilustrasi
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Presiden RI Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat tersebut diberlakukan khusus di wilayah Jawa dan Bali.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus Jawa dan Bali,” kata Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM darurat dilakukan setelah melihat pandemi COVID bergerak cepat akibat varian baru. Hal tersebut membuat pemerintah mengambil langkah cepat dalam membendung COVID-19.

Pihak Polda Jawa Tengah juga menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut dengan memperketat penyekatan di sejumlah daerah di Provinsi Jateng yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tengah pandemi COVID-19.

“Polda Jawa Tengah sudah siap. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jateng,” kata Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi usai peringatan HUT Bhayangkara di Semarang, Kamis (1/7/2021).

Ia menuturkan bahwa Polri juga akan melakukan penjagaan di titik-titik simpul yang merupakan akses keluar dan masuk wilayah Jawa Tengah. Selain itu, lanjut dia, pergeseran pasukan untuk mempertebal daerah yang menerapkan PPKM darurat.

“Nantinya tidak lagi satu desa ditangani satu bhabinkamtibmas, bisa saja satu desa dijaga satu peleton hingga kompi sehingga semua bisa betul-betul terawasi,” katanya. yds

You Might Also Like

Sukses Terapkan Program Unggulan Tahfidh Qur’an 6 Bulan 30 Juz, PPFF Gelar Wisuda Tahfidz Angkatan Ke-3
KAI Bagikan Cokelat dan Bunga di Hari Kasih Sayang untuk Pelanggan
Tingkatkan Kualitas Dokter Gigi Lewat Kuliah Peminatan
Semen Indonesia Bagikan Deviden Rp 1,23 Triliun
Pakar Hukum Unissula Prof Jawade Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
TAGGED:COVID-19jateng zona merahKapolda Jatengpenyekatan JatengPPKM Darurat JatengPPKM darurat Jawa Bali
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?