By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: PPKM, Kapasitas Karyawan Perusahaan Yang Masuk Dibatasi 50%
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PPKM, Kapasitas Karyawan Perusahaan Yang Masuk Dibatasi 50%

Last updated: 8 Juli 2021 10:33 10:33
Jatengdaily.com
Published: 8 Juli 2021 10:33
Share
ilustrasi. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha, agar menaati batas maksimal jumlah karyawan yang bekerja di kantor, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pasalnya, dia menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan.

“Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat, bagaimana sektor esensial dan kritikan bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik. Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan Apindo agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes (protokol kesehatan),” katanya, usai rapat dengan Menko Maritim dan Investasi secara virtual, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021).

Ganjar menceritakan, ia masih menerima laporan ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Artinya kita mesti taat lagi. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu,” sorot gubernur.

Ganjar menjelaskan, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang banyak, yang boleh masuk hanya 50 persen. Maka dari itu komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.

“Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu, apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada,” bebernya.

Ditambahkan, selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen. Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.

“Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali, jadi kita mesti bicara di induknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan,” tandas Ganjar. She

You Might Also Like

Perguruan Tinggi Didorong Kembangkan Riset Sosial yang Aplikatif
Tim U-16 Taklukkan Vietnam, Indonesia Pastikan Juara Grup A dan Melaju ke Semifinal
Padat Karya Pengawetan Jalan Pemalang-Batang Serap 256 Tenaga Kerja
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor Hari Ini
Pemkab Demak Apresiasi DIDes, Bagi Pemdes Pengelola Keuangan Terbaik
TAGGED:Ganjar Pranowopembatasan karyawanPPKMwfh
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?