By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: PPKM Rembang Diperpanjang, Mulai Jam 20.00 WIB PKL Tidak Boleh Melayani Makan di Tempat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PPKM Rembang Diperpanjang, Mulai Jam 20.00 WIB PKL Tidak Boleh Melayani Makan di Tempat

Last updated: 26 Januari 2021 17:01 17:01
Jatengdaily.com
Published: 26 Januari 2021 14:53
Share
Ilustrasi PPKM diterapkan di sejumlah kegiatan masyarakat, seperti warung makan. Foto: dok
SHARE

REMBANG (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Rembang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga Senin (8/2/2021).

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, walaupun PPKM diperpanjang, namun pihaknya sedikit melonggarkan kebijakan waktu operasional malam. Di mana, sekarang pedagang kaki lima (PKL) yang semula hanya dapat beropreasi hingga pukul 19.00 WIB, kini diperlonggar menjadi pukul 21.00 WIB.

“Mulai Senin (25/1/2021), mereka bisa buka sampai pukul 21.00 WIB, namun dengan catatan. Mulai jam 20.00 (WIB), PKL sudah tidak boleh melayani makan di tempat. Tetapi boleh melayani pembeli dengan dibawa pulang atau dibungkus,” terang Hafidz.

Selain PKL, lanjut bupati, kebijakan waktu operasional swalayan, toko modern juga dilonggarkan, dari yang semula maksimal pukul 19.00 WIB, kini dilonggarkan menjadi pukul 20.00 WIB.

Ditambahkan, kebijakan perpanjangan PPKM juga memperbolehkan tempat wisata bisa buka pada Sabtu dan Minggu. Namun demikian, pengelola perlu membatasi pengunjung yang datang.

“Untuk tempat wisata bisa buka dua hari, Sabtu dan Ahad. Nanti pengunjung dibatasi maksimal 30 persen dari jumlah kapasitas,” imbuhnya.

Disampaikan, perpanjangan PPKM sendiri menindaklanjuti instruksi dari Kemendagri RI dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah. Menurutnya, sejak PPKM, kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang menurun drastis. Hingga Senin kemarin, (25/1/2021), kasus aktif Covid-19 di Rembang sudah turun di angka 210 kasus. Padahal sebelum PPKM mencapai 500 kasus. she

You Might Also Like

THE Asia University Rankings 2021, UNDIP No 6 di Indonesia
Stefan William Meriahkan Pembukaan Miniso Pink di DP Mall Semarang
Enam Kabupaten/Kota di Bali Terdampak Banjir, Ratusan Warga Diungsikan
Tingkatkan Keimanan, Karyawan Pengajian Rutin di Hotel
Uji Coba Lawan Sulut United, PSIS Menang Tipis
TAGGED:PKL Tidak Boleh MelayaniPPKM Rembang Diperpanjang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?