CEPU (Jatengdaily.com) – Sejarah panjang berdirinya PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) telah ditorehkan bahkan semenjak abad ke-19, cikal bakal berdirinya PPSDM Migas yaitu dengan nama Dordtche Petroleum Maatschappij (DPM).
Yang akhirnya menjadi Pusat Pendidikan dan Latihan Lapangan Perindustrian Minyak dan Gas (Pusdiklap Migas) yang merupakan bagian dari Lemigas pada tahun 1966 dan setelah melalui pergantian nama, pada tahun 2016 menjadi PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) sampai dengan sekarang.
PPSDM Migas merupakan pusat pelatihan dan sertifikasi untuk subsektor migas satu-satunya di Indonesia yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Setiap tahunnya, PPSDM Migas telah mendidik lebih dari 10.000 orang peserta pelatihan. Begitu juga lembaga sertifikasi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) PPSDM Migas yang terlisensi oleh BNSP dan terakreditasi ISO 17024 oleh KAN telah mencetak pekerja – pekerja handal migas dengan didukung fasilitas, sarana dan prasaran yang lengkap dan asesor yang memahami kondisi real di lapangan.
R. Suhardi, Koordinator Perencanaan dan Standardisasi Pengembangan SDM PPSDM Migas mengatakan bahwa LSP PPSDM Migas telah memberikan layanan untuk para tenaga kerja subsektor migas yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensinya sesuai dengan 35 SKKNI. Untuk bidang hulu migas terdapat 8 SKKNI yaitu Sertifikasi Penyelidikan Seismik; Pemboran; Perawatan Sumur; Operasi Produksi; Fluida Pengebora, Komplesi dan Kerja Ulang; Wellsite Geology; Inspektur Rig; dan Inspektur Bahan Peledak.
Untuk bidang Hilir migas terdapat 12 SKKNI yaitu Laboratorium Pengujian Migas; Aviasi; Boiler; Pemrosesan Gas Bumi; Teknisi Operasi CDU; Operasi SPBU; Destilasi Vakum; Petugas Pengukur Isi Tangki; Pengelola Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG; Blending Minyak Bumi; Loading Master; dan Inspektur Tangki Timbun.
Lebih lanjut Hardi menjelaskan bidang Penunjang migas terdapat 15 SKKNI meliputi Sistem Manajemen Lingkungan; Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban; K3; Penanggulangan Bahaya Gas H2S; Operasi Scaffolding Migas; Pengambilan Contoh Migas; Pressure Relief Devices; Kalibrasi dan Instrumentasi; Perawatan Mekanik; Teknik Bawah Air; Listrik Industri migas; Inspektur Bejana Tekan; Inspektur Pesawat Angkat; Inspektur Pipa Penyalur; dan Distribusi Gas Alam Non Pipa. Selain itu LSP PPSDM Migas juga telah memberikan layanan untuk 12 SKKNI yang belum diberlakukan secara wajib, yang salah satunya yaitu Welding yang mengacu pada SKKNI Industri Logam.
Hardi mengungkapkan meskipun pandemi COVID-19 mulai masuk ke Indonesia pada maret tahun 2020, jumlah peserta sertifikasi tetap naik secara signifikan dengan pelaksanaan sertifikasi tetap mengacu pada protokol kesehatan.
“Hal ini bisa dilihat dari antusiasme pekerja bidang migas yang tetap mengambil sertifikasi di LSP PPSDM Migas. Bahkan ketika pandemi menyerang pada tahun kemarin saja, jumlah peserta sertifikasi sebanyak 15.009 orang melampaui target awal kami yang hanya 10.000 orang di tahun 2020”, ungkap Hardi pada Rabu (7/4/2021).
Oleh sebab itu, di tahun 2021 LSP PPSDM Migas mempunyai target peserta sebanyak 14.000 orang dengan pertimbangan pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Keyakinan Hardi untuk mencapai target yang telah ditetapkan karena sampai akhir bulan Maret 2021 saja, jumlah peserta yang telah mengikuti sertifikasi di LSP PPSDM Migas sebanyak 3.000 orang.
“Iya, sudah 3.000 orang yang mengikuti sertifikasi sampai akhir bulan Maret ini. Kami yakin targat tahun ini juga bakal terlampaui. Karena sampai saat ini LSP PPSDM Migas telah membuktikan untuk mampu menjaga kualitas meskipun banyak keterbatasan yang harus dilakukan selama masa pandemi sehingga kepercayaan client tetap terjaga”, ungkap Hardi. yds


