By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: PT KAI Masih Tunggu Detail Ketentuan Operasional PPKM Darurat
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PT KAI Masih Tunggu Detail Ketentuan Operasional PPKM Darurat

Jatengdaily.com
Published: 2 Juli 2021 13:24
Share
Kereta api. Foto:dok/KAI
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) masih menunggu detail ketentuan operasional dan aturan perjalanan Kereta Api dari Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan saat pemberlakuan  penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

KAI selaku operator Kereta Api tentu akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang tengah meningkat termasuk dengan menerapkan PPKM Darurat. Demikian dikatakan Humas PT KAI Daop IV Semarang, Krisbiyantoro, Jumat (2/7/2021).

Masyarakat menurutnya, agar dapat beradaptasi dengan ketentuan baru yang akan diberlakukan di moda transportasi Kereta Api.

Akan terdapat penyesuaian dalam hal pengoperasian Kereta Api, baik KA Jarak Jauh maupun KA Lokal. Jika berdampak terhadap pembatalan perjalanan KA, maka bea tiket akan kami kembalikan 100%.

Ia menegaskan KAI mendukung semua langkah yang diambil pemerintah demi kebaikan bersama.

Persyaratan terbaru untuk perjalanan Kereta Api akan segera kami umumkan setelah keluarnya peraturan detail dari pemerintah dimana saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak.

Sebelum PPKM Darurat, KAI telah secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yang mengacu pada aturan Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan. She

You Might Also Like

Dedikasi Penuh untuk Kemajuan Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Berkomitmen Memajukan UMKM
Desember Curah Hujan di Jateng Diprediksi Meningkat 40 Persen
Apresiasi Pelanggan Iconnet, PLN Icon Plus Ajak Nobar dan Bagi Hadiah
Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur Kuatkan Kerukunan Umat Buddha
Kejurnas KASAL Cup Supertrack Putaran Salatiga, Pertamax Turbo Dongkrak Performa Pembalap Grasstrack dan Motorcross
TAGGED:PPKM daruratPT KAIPT KAI Daop 4
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?