Oleh: Ahmad Rofiq
PUASA merupakan salah satu rukun Islam. Definisinya, niat menahan makan, minum, hubungan seksual dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa, tujuannya untuk meraih predikat ketaqwaan (QS. Al-Baqarah (2): 183). Orang yang bertaqwa, akan dijauhkan dari siksa atau adzab, karena dengan puasa, ia menjalani perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Puasa merupakan Pendidikan dan sekaligus pelatihan bagaimana merasakan lapar dan haus, sebagaimana dialami oleh saudara-saudara kita yang hidup dalam kekurangan. Puasa bertujuan untuk meningkatkan kelembutan, kasih sayang, dan persaudaraan, meningkatkan kesadaran empati pada orang yang lapar dan haus, dan membangun kepedulian sosial kepada sesama.
Puasa juga menjadikan kehidupan menjadi lebih baik dan indah, tidak berlebihan dalam mengonsumsi makan dan minum. Rasulullah saw bersabda: “Puasalah kalian, kalian akan sehat” (Riwayat Ibn As-Sinny dan Abu Na’im dari Abu Hurairah). Al-Harits bin Kaldah mengatakan: “Perut adalah “rumah” penyakit, dan menjaganya adalah “kepala” semua obat” (Ibid., h. 1619).
Puasa juga membangun kasih sayang dan kelembutan pada fakir miskin. Rasa lapar dan haus, membangkitkan kesadaran dan perasaan sensitif tentang betapa sengsaranya orang-orang miskin yang sering tertimpa kelaparan dan kehausan. Karena itu, orang yang berpuasa dianjurkan untuk membantu menyediakan makan dan minum, utamanya kepada orang yang berpuasa. “Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga,” (HR. Tarmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5:192).
Momentum Ramadan merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kedermawanan. Apalagi pahalanya dilipatgandakan hingga tujuh ratus kali lipat. Riwayat dari Abu Hurairah ra, berkata, Rasulullah saw bersabda: “Semua amalan anak keturunan Nabi Adam dilipatgandakan kebaikan sepuluh kali hingga tujuhratus kali lipat. Allah berfirman: “Kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk aku dan Aku akan membalasnya, ia meninggalkan keinginan dan makannya karena aku.
Bagi orang yang berpuasa mendapat dua kebahagiaan, pertama saat berbuka dan kedua kala berjumpa dengan Tuhan-nya. Aroma mulutnya, lebih wangi di sisi Allah dari aroma minyak misik (kasturi)” (Al-Bukhari, 5927, dan Muslim 1151). Allah SWT menegaskan dalam QS. Al-Baqarah (2): 261, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia- Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Ini diperkuat lagi dengan keteladanan Rasulullah Saw. yang senantiasa berderma, terlebih lagi di dalam bulan Ramadhan. “Apa yang kalian infakkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia Maha Pemberi rizqi” (QS. Saba: 39). Rasulullah Saw memerintahakan: “Mulailah dengan orang yang tangannya di atas (memberi). Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Dalam sebuah hadis shahih Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh Allah mempunyai dua malaikat yang berdoa setiap subuh. Salah satunya berkata: “Ya Allah, berilah orang yang membelanjakan sebagian hartanya di jalan Allah dengan ganti yang lebih baik lagi.
Sedangkan malaikat yang satunya lagi berkata: “Ya Allah, berilah kehancuran kepada orang yang tidak mau membelanjakan sebagian hartanya di jalan Allah’” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim). Puasa Ramadhan hanya akan sempurna, manakala zakat fitrah ditunaikan. Rasulullah saw bersabda: “(Pahala) puasa seorang hamba akan digantung di antara langit dan bumi, hingga ditunaikan zakat fitrahnya” (As-Suyuthy dari Jarir bin Abdillah). Demikian juga wajib dibayar zakat malnya, jika sudah memiliki kekayaan melebihi nishab (batas minimal, setara lebih dari 85 gram mas) dan rentang aman waktu setahun (haul).
Semoga dengan kita menjalankan ibadah puasa ini, kita mampu perang total “perang melawan hawa nafsu kita sendiri” dengan memperbanyak infaq, sedekah, zakat fitrah, dan zakat mal bagi yang sudah memiliki kekayaan lebih dari setara harga 85 gram emas. Dan rentang waktu aman setahun. Puasa kita akan lebih Nampak hasilnya, apabila kedermawanan kita meningkat. Anda tidak perlu khawatir harta Anda berkurang dengan berinfaq dan sedekah. Allah menjanjikannya dengan melipatgandakan menjadi 700 kali lipat. Allah a’lam bi sh-shawab.
Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA., Alumnus Madrasah TBS Kudus, Guru Besar Hukum Islam Pascasarjana UIN Walisongo, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, Direktur LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rumah Sakit Islam-Sultan Agung (RSI-SA) Semarang, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat dan Anggota Dewan Penasehat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Pusat. Jatengdaily.com–st
GIPHY App Key not set. Please check settings