Ramadan, Momentum Lawan Hawa Nafsu

6 Min Read

Oleh: Moh Fadllur Rohman

RAMADAN adalah bulan suci yang dengan beribu keistimewaan. Di bulan ini pula al-Qur’an pertama kali diturunkan yang biasanya diperingati dengan malam Nuzulul Qur’an. Di bulan ini juga Allah menjanjikan limpahan rahmat ampunan dan keberkahan, serta di bulan ini Allah menyimpan misteri malam lailatul Qadar, sebuah malam yang digambarkan dalam al-Qur’an melebihi kualitas seribu malam atau 83 tahun 4 bulan.

Ramadan merupakan bulan jihad. Sebab, pada tahun kedua Hijriyah di bulan ini, Nabi Muhammad pertama kali berjuang melawan kemusyrikan. Selain keistimewaan secara historis Ramadan pada zaman Rasul dan para sahabat juga bertepatan dengan berbagai peristiwa krusial, salah satunya tentang peperangan dan kemenangan. Perintah pertama kali puasa juga sangat berdekatan dengan perintah pertama kali jihad yang dilakukan oleh Nabi yakni perang Badar Pertama.

Imam al-Nawawi mencantumkan hadits keutamaan jihad sebanyak 67 hadits dalam kitabnya Riyâdh al-Shâlihîn. Diantaranya diriwayatkan dari Abi Hurairah RA, bahwa suatu ketika Rasulullah SAW ditanya oleh seseorang “Wahai Rasulallah, perbuatan apa yang paling mulia?” Kemudian Nabi menjawab “Percaya kepada Allah dan Rasul-Nya.” Sahabat itu bertanya lagi “Kemudian apa?” Nabi menjawab “Jihad di jalan Allah.” Lantas bertanya lagi “Kemudian apa?” Nabi menjawab “Haji mabrur.”

Jihad dapat diartikan dalam hal yang sangat luas. Jihad tidak hanya terbatas pada pengertian perang angkat senjata saja. Akan tetapi, jihad adalah wujud penghambaan seseorang terhadap Yang Maha Kuasa sesuai dengan kemampuan yang ia miliki.

Sebagaimana menurut Syaikh Ibn Rajab dalam kitab Lathaif al-Ma’arif “Pembagian jihad yang kedua adalah jihad melawan hawa nafsu dalam menjalankan ketaatan kepada Allah SWT, seperti dalam hadis Nabi Muhammad Saw. “Kalian telah pulang dari sebuah pertempuran kecil menuju pertempuran besar. Lantas sahabat bertanya, “Apakah pertempuran akbar (yang lebih besar) itu wahai Rasulullah? Rasul menjawab, “jihad (memerangi) hawa nafsu.”

Diperkuat oleh Ibn Hajar al-Asqalani, beliau berpendapat dalam kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, tentang man jahada nafsahu,“Maksudnya bab ini menjelaskan keutamaan orang yang berjihad. Arti berjihad di sini adalah menahan nafsu dari keinginannya melakukan kesibukan selain ibadah. Dengan ini jadi terang kesesuaian judul dalam Shahih al-Bukhari dengan hadis yang dicantumkan di dalamnya. Ibnu Bathal berkata, “Jihadnya seseorang melawan nafsunya adalah jihad paling sempurna. Allah berfirman, “Sedangkan orang yang takut kepada maqam Tuhannya, dan menahan dirinya dari memperturutkan hawa nafsu, sungguh surga akan menjadi tempat tinggalnya..” (Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, Jilid 11, Hal. 337-338).

Pertanyaannya, mengapa nafsu selalu “dikambinghitamkan” atas hal-hal buruk? Tidak ada yang salah dengan nafsu, yang patut direnungkan adalah seberapa bijak manusia menempatkan nafsunya dengan adil. Kebanyakan manusia tak mampu mengendalikan hawa nafsu secara proporsional, cenderung melampaui batas (israf). Yang sering terjadi adalah manusia hanyut dan hanya membudak pada hawa nafsu, syahwat, dan amarahnya sehingga terperosok dalam jurang kehinaan dan jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Karena itulah hawa nafsu sering dilabeli dalam konteks tercela.

Pengendalian hawa nafsu juga dijelaskan Imam Al-Bushiri dalam kitab Maulid Burdah dalam baitnya menyitir, Nafsu ibarat anak kecil yang bila engkau biarkan terus menyusu, akan semakin besar keinginanya untuk menyusu. Bila engkau menyapihnya, ia akan berhenti. Dalam bait ini dijelaskan nafsu itu ibarat anak kecil yang harus disapih agar berhenti, karena ia ingin terus menyusu. Beratnya usaha mengontrol nafsu hingga jalan menundukkan nafsu harus dijinakkan dengan cara belajar tidak menuruti keinginanya. Segala hal tersebut harus dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu yang lama.

Momentum berpuasa pada bulan Ramadan ini selain menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa secara syariat, seperti makan, minum dll. juga menjaga diri dari perkara buruk yang dapat mengurangi pahala puasa seperti ghibah, berkata kotor, adu domba, dll. Selama satu bulan kita melatih diri, mengurangi dorongan nafsu untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh syara’ dan mengoptimalkan dengan amalan-amalan baik.

Pada puncaknya, bulan Ramadan diartikan sebagai bulan mujahadah. Hal ini mengingat bulan ini menjadi kesempatan umat Islam untuk meningkatkan spiritualitasnya. mujahadah merupakan usaha secara bersungguh-sungguh dalam mendekatkan diri kepada Allah melalui dzikir dan amalan lainnya, jihad ruhani yang berlaku terus sepanjang zaman, karena tidak membutuhkan waktu dan tempat. Dimana saja berada, umat Islam wajib memerangi hawa nafsu dan sifat-sifat yang jelek sehingga mendapat ridlo dari Allah.

Tentu saja, upaya mengendalikan hawa nafsu ini bukan perkara gampang. Karakter nafsu yang abstrak dan kerap kali memantik kenikmatan dunia menjadikannya sebagai musuh yang sulit untuk ditandingi. Sampai Rasulullah Saw. sendiri mengistilahkan “ikhtiar” pengendalian nafsu ini dengan “jihad”.

Di era sekarang, ada baiknya makna “jihad” diaplikasikan dalam qauliyah (perkataan yang mengandung ujaran dan seterusnya diganti dengan perkataan yang menyejukkan), fi’liyah (perbuatan dari membagikan postingan kabar hoax, saling fitnah, tuduh menuduh hingga menimbulkan pertumpahan darah), dan taqririyah (sikap diam dengan mengklarifikasi/ tabayyun dari setiap permasalahn yang beredar). Dengan usaha sederhana tersebut apabila kita semua menerapkan, maka kehidupan kita terasa akan sejuk, damai dan tenang.

Moh. Fadllur Rohman – Santri Life Skill Daarun Najaah, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang.Jatengdaily.com–st

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version