Oleh: Supangat
RAMADAN merupakan waktu yang strategis bagi umat Islam untuk mengevaluasi diri dan bahan muhasabah setelah melihat berbagai kesalahan yang telah dilakukan pada masa lalu. Selama ini ada kesan dari sebagian masyarakat muslim bahwa bulan Ramadan adalah bulan istirahat dan bulan santai-santai menunggu datangnya waktu berbuka. Pemahaman seperti ini tentunya timbul dari salah baca terhadap hakikat Ramadhan yang sebenarnya.
Secara terminologi, puasa adalah suatu amalan ibadah yang dilakukan dengan menahan diri dari segala sesuatu seperti makan, minum, perbuatan buruk maupun dari yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari yang disertai dengan niat karena Allah SWT, dengan syarat dan rukun tertentu. Artinya, Ramadan adalah peristiwa umat Islam untuk membakar dosa lebih intensif dibanding bulan lain, sehingga usaha dan semangat beribadah pun mesti lebih intensif.
Ada cerita, para sahabat mempersiapkan penyambutan Ramadan selama enam bulan. Enam bulan setelahnya, mereka khusyuk meminta kepada Allah SWT agar ibadah shaum-nya diterima. Ramadan adalah bulan suci yang penuh makna, sarat nilai, multi-hikmah dan bermega-pahala. Selain menyehatkan raga dan menentramkan jiwa, berpuasa juga mengajarkan hidup toleran, sederhana, dan bahkan produktif. Tidak hanya itu, Ramadhan turut meletakkan landasan pembangunan ekonomi umat.
Setiap kali Ramadan datang, kita selalu menaruh harapan besar pada bulan suci itu. Harapan untuk kehidupan yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Qur’ani. Tidaklah mengherankan jika tema-tema dakwah Ramadan selalu mengarah kepada perubahan. Seolah-olah Ramadan akan mengubah segalanya. Kehidupan politik yang nir-etika berubah menjadi kehidupan politik yang berbingkai moral dan berpayung kesantunan. Akhlak yang kadang tidak hadir dalam kehidupan sosial budaya berubah menjadi kehidupan yang berkeadaban.
Kehidupan ekonomi kita yang sangat kapitalis dan kadang melupakan dhuafa dan mustadh’afin, berubah menjadi kehidupan ekonomi yang menjunjung nilai-nilai syariah. Begitu juga keberkahan di tengah Ramadan, tidak hanya hal-hal yang berdimensi ukhrawi, tapi aspek keduniaan pun cukup terimbas, terutama dimensi ekonomi. Fakta menunjukkan, para pengeliat ekonomi meraih keuntungan banyak atas kehadiran bulan suci Ramadan baik dari barisan muslim ataupun umat lainnya, merasakan manfaat besar dari kehadiran Ramadan yang tersirkulasi atau terdistribusi secara menyeluruh, mulai dari wilayah perkotaan hingga perdesaan.
Tak terbantahkan, perputaran perekonomian benar-benar tampak hidup selama bulan suci ini. Karena itu, tidaklah berlebihan jika sebagian umat manusia mengharapkan seluruh bulan (sepanjang tahun) menjadi Ramadhan, meski hal ini tidaklah mungkin. Keinginan ini sebagai implikasi positif atas tingkat pendapatan yang menaik tajam dan hal ini berbeda bila diperbandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
Lalu apa relevansinya dengan ekonomi syariah? Menurut Ali Sakti, pegiat ekonomi syariah Bank Indonesia, Ramadhan adalah bulan ekonomi syariah. Pertama, Ramadhan adalah bulan di mana manusia bisa jernih berpikir dan bertindak sehingga dakwah-dakwah tentang manusia yang bersahaja dalam bingkai ekonomi syariah sangat dekat dengan perilaku manusia-manusia Ramadhan. Kedua, Ramadhan menjadi bulan di mana manusia bersemangat menjalankan perintah-perintah Tuhan tanpa banyak bertanya alasan dibaliknya. Ketiga, pada Ramadhan manusia tidak atau mungkin kurang mengedepankan hitungan-hitungan costbenefit material.
Pada bulan ini manusia mengedepankan hitungan cost-benefit spiritual, sebagai kompensasi dari kerakusan pada bulan di luar Ramadan atau memang sebuah kesadaran yang tulus. Kita perhatikan, perilaku sedekah, infak dan zakat meningkat cukup dramatis pada bulan ini.
Di sinilah, bulan Ramadan menjadi momentum lahirnya ruh semangat umat muslim untuk melakukan aktivitas ekonomi sesuai ajaran agamanya— menanggalkan riba, menjauhi gharar, maysir, tadlis, ihtikar dan lain sebagainya. Sebab, implikasi puasa tidak saja berdimensi ibadah spiritual, tetapi juga mengajarkan akhlak bermu’amalah, khususnya dalam bidang bisnis.
Sungguh aneh apabila ada orang berpuasa dengan khusyuk, tetapi melanggar ajaran-ajaran Allah dalam mu’amalah, seperti masih mempraktekkan riba yang diharamkan atau melakukan penipuan harga yang tidak pantas. Implementasi aktivitas ekonomi syariah ini diharapkan dapat memperkuat sendi perekonomian umat yang puncaknya akan melahirkan keadilan distribusi sosial. Kekayaan tidak hanya berputar pada segelintir orang dengan cara mengoptimalkan zakat, infak, dan shadaqah.
Ruh bangunnya ekonomi syariah dalam konteks historis, bulan Ramadhan merupakan momentum penting dan monumental dalam kejayaan Islam. Telah banyak perubahan besar dalam sejarah dakwah Islam yang terjadi pada bulan ini. Ramadhan juga telah mengantarkan Islam tersebar ke semenanjung Afrika dan Eropa.
Sementara dalam konteks ibadah, Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan motivasi untuk memperbaiki diri dengan sederet ketaatan. Saatnya generasi berikutnya mengikuti jejak pendahulu dan mengukir kembali kemenangan-kemenangan itu, merebut kembali peradaban Islam yang terampas. Maka, meraih peradaban mesti dilakukan dengan memperkuat aspek ekonomi itu.
Kejayaan Islam hanya akan terwujud dengan ideal ketika ekonomi syariah dapat membumi dan menjadi dasar aktivitas perekonomian umatnya. Pesan implisit Ramadhan patut dijadikan masukan dalam membangun perekonomian umat dan bangsa ke depan. Pembangunan harus dimulai dengan membangun nilai-nilai ekonomi syariah dalam kehidupan. Pemberdayaan sumber daya rakyat berdasarkan nilai-nilai Qur’ani harus diprioritaskan.
Gagasan negara sejahtera dapat terwujud, apabila pembangunan fisik dan spiritual (ketaqwaan) harus berjalan seimbang. Inilah model pembangunan ekonomi yang ideal. Dengan demikian, hadirnya ramadhan diharapkan mampu menjadi ruh berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia, yang kemudian akan menjadikan Negara yang sejahtera dan makmur.
Supangat, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah FSH UIN Walisongo Semarang. Jatengdaily.com–st


